Friday, May 12, 2017

Menjalani Tugas Kades Diminta Transparan

Pemerintahan desa dan kelurahan merupakan pemerintah terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kepada kepala desa yang telah dilantik dan disumpah, agar melaksanakan tugas serta amanah dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adulnya. Perintah kota himbau kepala desa dan kelurahan dalam melaksanakan tugas secara terbukan dan transparan. 

"Kerja sama Badan Permusyawarahan Desa (BPD), LPM, Karangtaruna dan tokoh masyarakat untuk merencanakan kegiatan yang akan dibuat di desa Talawi Hilir. Dalam melaksanakan tugas dan amanah yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan," ujar Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto saat pidato pelantikan Kepala Desa Talawi Hilir, Kecamatan Talawi, Rabu, 10 Mei 2017.

Ia mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyampaikan kepada kecamatan, kepala desa dalam melaksanakan tugas akan terbuka bagi masyarakat. Kemudian kepada tokoh masyarakat yang ada jika ada kebijakan desa, kecamatan pemerintah kota yang kurang mecing atau kurang pas dan kurang jelas, maka pemerintah kota, camat, desa dan kelurahan yang ada.

"Pemerintah kota bersedia menerima atau berdiskusi untuk mencarikan solusia atau jalan keluar, jika kurang paham yang dibuat desa dan kelurahan. Inilah bentuk satu kesatuan yang ada dalam menjalankan pemerintahan kota sawahlunto untuk mensuport pembangunan yang lebih baik," Katanya.

Ia menyebutkan bahwa secara teknisnya, kepada seluruh OPD yang ada diajak duduk berdampingan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sehingga, bagaimana meluruskan suatu kegiatan dimungkinkan ada yang kurang jelas. "Lebih teknisnya nanti kepala desa sudah sampikan untuk berkomunikasi kepemerintah kota. Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan apa bila silaturrahmi antar sesama tetap terjaga," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa 27 April lalu, secara serentak di 9 Desa telah selesai dilaksanakan. Pada hari ini sudah dilantik dan disumpah kepala desa terpilih. "Memang tidak perlu berlama-lama karena empat desa yang dijabat PJS akan dilantik dan menunggu waktu pelantikan karena akan bersinggungan langsung dengan kegiatan yang ada," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu masih banyak kekurangan disana sini akibat kepala desa sebagai PJS yang tidak mempunyai kewenangan penuh terhadap kegiatan desa yang ada. Karena ada keterbatasan yang dimiliki oleh PJS desa karena pekerjaan ganda, di desa bekerja dan kantor yang lama pun bekerja.

"Maka, pemerintah kota kepada kepala desa, melalui Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan dan Anak, Kota Sawahlunto, agar menyelesaikan permasalahan desa. Maka sebelum tanggal 15 Mei mendatang untuk kepala desa yang PJS agar segera dilantik," tukasnya.

Sehingga lanjut dia, apa yang dicanangkan oleh tokoh-tokoh masyarakat dalam APBDes tahun 2017 dapat di realisasikan sesuai dengan harapan. Sebab, Gubernur Sumbar pada Musrembang tingkat provinsi menyampaikan dalam program dan kegiatan yang dibuat di nusantara ini. "Khususnya sumbar pada ujung-ujungnya adalah untuk kesejahteraan rakyat yang ada, sampai pada era global ini," katanya.

No comments:

Post a Comment