Tuesday, October 31, 2017

Gebyar Pendidikan Tampilkan Kreatifitas Siswa

Guna meningkatkan mutu dan penguatan karakter peserta didik pemerintah kota Sawahlunto menampilkan keterampilan siswa dan seni se kota Sawahlunto dalam gebyar pendidikan. Kegiatan Gebyar Pendidikan dini berdasarkan kesepakatan bersama kepala sekolah se kota Sawahlunto

"Gebyar Pendidikan tersebut untuk menamkan jiwa interpriuner kepada generasi muda Sawahlunto. Gebyar Pendidikan bertujuan agar kedepan melahirkan bayers yang akan mempromosikan kota Sawahlunto," ujar Deswanda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, kepada Penulis, Senin, 30 Oktober 2017. 

Ia menyebutkan bahwa Gebyar Pendidikan ini akan menampilkan karya seni dan keterampilan siswa sermasuk guru. Untuk keterampilan taman kanak-kanak dan paud akan di presentasikan oleh guru. Namun karya seni keterampilan siswa SD, SMP, SMA/SMK akan di presentasikan oleh siswa itu sendiri yang memiliki karya. 

"Meskipun SMA/SMK saat ini telah menjadi ranahnya provinsi dan tidak dikelola oleh kabupaten/kota, namun berkat kerja sama serta kesepakatan bersama untuk menyemarakkan gebyar pendidikan sesuai dengan kesepakatan bersama antara kepala sekolah. Bebyar pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengutan karakter. Gebyar Pendidikan dilaksanakan Senin-Selasa, 30-31 Oktober 2017 di gedung Pusat Kebudayaan kota Sawahlunto," katanya. 

Ali Yusuf Walikota Sawahlunto mengatakan bahwa pemerintah kota Sawahlunto terus berusaha untuk berinovasi, kreatif dan imfrovisasi untuk melanjutkan pembangunan sehingga menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebanyak 21.500 usia 0 sampai dengan umur 18 tahun yang tercatat di Dinasdukcapil Kota Sawahlunto. 

"Sebanyak 1.501 indeks pendidikan Sawahlunto untuk pendidikan karakter dan sebanyak 99,6 persen merupakan kartu identitas anak yang melakuan pendidikan di Kota Sawahlunto," katanya. 

Ia menyebutkan bahwa Sawahlunto merupakan bekas penjajahan Belanda akan terus bangkit dari keterpurukannya dengan meningkatnya mutu pendidikan dan karakter anak didik. Melalui pendidikan sehingga mampu menghadapi tantangan kedepan dengan berkompetisi dan kopeten. 

"Indikator pendidikan kegiatan gebyar pendidikan memaknai sumpah pemuda yang merupakan ide dan pemikiran Prof.Mr.H.Muhammad Yamin. Kemudian anak bangsa sebagai pelopor bangsa mencetus negara melalui pemikirannya yakni Prof. Mr H Muhammad Yamin merupakan putra terbaik bangsa dari Talawi Sawahlunto. Maka dari itu, pemerintah kota berkomitmen meningkatkan butu pendidikan sehingga lahir Yami baru di masa mendatang," tambahnya.  

Sementara itu, Prof. Ganefri, Phd, Rektor Universitas Negeri Padang memberi apresiasi kepada pemerintah kota Sawahlunto untuk menyelenggarakan kegiatan gebyar pendidikan dengan memamerkan karya seni dan kreatifitas pendidikan di kota Sawahlunto, seperti tari payuang Talawi yang layak untuk di jual di tingkat Internasional. 

"Sebagai bentuk apresiasi kampus terhadap pendidikan karakter melalui gebyar pendidikan ini maka kami akan mengundang untuk mengisi kegiatan di kampus. Hal ini menunjukkan kepada pemerintah kota terhadap pendidikan untuk meningkatkan produktifitas dengan mendatang terhadap pendidikan," tuturnya. 

Ia mengungkapkan bahwa melalui pendidikan dapat merobah kehidupan yang lebih baik. Sehingga jangan biarkan anak untuk tidak bersekolah karena tidak ada biaya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Jika ada anak yang berprestasi di bidang akademik namun tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Maka ada biasiswa bidik yang diberikan pihak kampus untuk membantu biaya pendidikan bagi kurang mampu. 

"Sebanyak 1200 orang siswa bidik misi terus diberikan kepada siswa yang kurang mampu setiap tahunnya. Kemudian, UNP tahun ini merima mahasiswa baru sebanyak 10.000 orang dan sebanyak 3000 oranh mengusulkan beasiswa bidik misi," katanya. 

Ia mengatakan bahwa pihak kampus dan pemerintah kota melakukan kerjasama dibidang pendidikan untuk mendirikan universitas. Maka melalui kerja sama dengan pemerintah kota untuk mendirikan universitas negeri di Sawahlunto, Akademi komunitas UNP yang ada saat ini merupakan kampus negeri setara diploma II, akan di ubah staua menjadi Politeknik Negeri di kota Sawahlunto, sehingga kedepan Sawahlunto menjadi tujuan pendidikan. 

"Kita mendukung program dan kebijakan pemko meningkatkan kualitas pendidikan. sesuai dengan pengamatan kami terus meningkat kualitas pendidikan di kota Sawahlunto. Kerjasama yang tidak hanya menguntungkan sepihak saja, namun menguntungkan pula oleh masyarakat khususnya Sawahlunto. Kemudian untuk meningkatkan mutu pendidikan di kota Sawahlunto, maka pengabdian kepada masyarakat tahun depan akan di arahkan mahasiswa di kota Sawahlunto," sebutnya

Monday, October 30, 2017

Pemikiran Prof. Mr H Muhammad Yamin Sistem Demokrasi Negara

dok Humas Sawahlunto 
Pakar Hukum Tata Negara tidak mungkin menjadi seorang pakar tanpa belajar dari hasil pemikiran Yamin. Sebab Prof.Mr.H.Muhammad Yamin sebagai salah satu tokoh yang telah meletakan pondasi yang cukup kokoh terhadap Negara ini, Seperti konsep sumpah pemuda, naskah Undang-Undang Dasar, Lambang Burung Garuda dan banyak yang lainnya yang merupakan hasil pemikiran beliau. Sehingga sistem demokrasi yang dipakai oleh Negara Indonesia saat ini adalah buah pikir dari Yamin dan rekan-rekan. 

"Bagaimana usaha keras Yamin untuk meyakinkan berbagai tokoh kemerdekaan untuk menyandingkan Kedaulatan Rakyat (demokrasi) dan Kedaulatan Hukum (nomkrasi) di tengan “kepungan” para tokoh lainnya yang menghendaki Negara kita menjadi Negara islam dengan Kahar Muzakar sebagai pentolannya, karena Yamin paham betul bahwa masyarakat Indonesia tidak semuanya beragama Islam yang saat itu menurut data Pemerintahan Hindia Belanda sekitar 78 persen," ujar Prof. DR. Mohammad Mahfud M.D, SH, pada Seminar Wawasan Kebangsaan Memperingati hari Sumpah Pemuda Tahun 2017 di Pelataran Makam Prof. M Yamin SH, Talawi, Kota Sawahlunto, Sabtu, 28 Oktober 2017.  

Ia mengatakan bahwa menurut M Yamin, Negara tidak bisa dibangun hanya dengan demokrasi yang aktualnya hanya soal menang-menangan, tapi harus disandingkan dengan nomokrasi. Demokrasi yang di anut sampai saat ini adalah demokrasi perwakilan. Kebutuhan dan kepetingan masyarakat diwakilkan oleh anggota legislatif di DPR. Dan sebagai manusia, para anggota DPR tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Banyak produk-produk hukum yang mereka buat itu kurang tepat dan kurang benar. 

"Maka dari itu pada suatu kesempatan, Yamin pernah mengususulkan untuk mendirikan sebuah lembaga yang bertugas mengevaluasi produk-produk hukum tersebut. Tapi pada zaman Soekarno, pikiran Yamin ini ditolak, namun sejak zaman reformasi pikiran beliau ini dijadikan sebagai landasan untuk membentuk lembaga tersebut yakni Mahkamah Konstitusi. Jadi, Mahkamah Konstitusi sebagiannya merupakan hasil dari pemikiran Yamin," tuturnya. 

dok Humas Sawahlunto 
Ia menjelaskan bahwa anak bangsa boleh terpisah jauh dari era nya M. Yamin, namun pemikirannya masih melekat dalam kehidupan kita sebagai Negara. Jangan kira orang yang telah mati itu benar-benar mati. Yang mati itu jasad, bukan pemikirannya. 

"Sebagai generasi muda secara umum dan masyarakat Minang secara khusus dan lebih khususnya lagi masyarakat Sawahlunto kita harus bangga sekaligus bertanggung jawab terhadap pemikiran-pemikiran M. Yamin," tambahnya. 

Kemudian, lanjut Mahfud, saat ini sistem rekrutmen politik yang terlalu mahal membuat kepala daerah dan anggota DPR mengembalikan biaya ketika sudah menjabat dengan berbuat korupsi. Akibatnya banyak kepala daerah dan anggota DPR yang kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Mungkin tidak semua melakukan (korupsi-red) karena banyak yang betul juga. Tapi, yang tertangkap memang banyak, saya kira tidak tertangkap banyak juga," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. 

Ia mengatakan bahwa setiap pejabat semestinya menyadari ada satu lembaga penegakan hukum yang memang dirancang untuk melakukan penegakan hukum secara tepat. Kemudian sistem rekrutmen politik harus pula diperbaiki agar tidak selalu berbiaya mahal yang akibatnya memancing kepala daerah dan anggota DPRD berbuat korupsi. 

Memang sangat ironis di negara ini, korupsi di kalangan pimpinan daerah sudah mewabah. Kemudian, terkait Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah tidak melarang siapapun mendirikan organisasi kemasyarakatan tetapi kalau sudah menentang dan mengganti ideologi negara maka harus dibubarkan. 

"Jadi, yang diatur di dalam Undang-undang itu tentang Ormas radikal. Lalu, kenapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang karena organisasi radikal yang ingin mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi negara khilafah. Makq dengan telah diundang-undangkan Perpu Ormas maka HTI sudah dibubarkan. Kalau pun UU Ormas hendak diuji di Mahkamah Konstitusi yang HTI sudah dibubarkan. Sebab, membatalkan yang sudah terjadi tidak bisa lagi dimunculkan lagi," ujar Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi Periode  2008-2013. 

Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto menyampaikan bahwa sebelum ini masyarakat Sawahlunto secara umum dan Pemerintah Kota secara khusus melupakan keberadaan makam M. Yamin yang merupakan putera asli Kota Sawahlunto. 

“Kita telah melakukan kekeliruan dengan melupakan keberadaan Makam M. Yamin dengan profil ketokohan yang sangat tinggi, bukan hanya di tingkat nasional bahkan sampai ke dunia internasional," ujarnya.  

Ia mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di pelataran Muhammad Yamin bukan untuk menggiring kita ke perbuatan syirik, tapi lebih kepada pemanfaatan ketokohan beliau. Dengan keberadaan makam salah satu tokoh penting dalam sejarah bangsa ini, kita harus bisa mengambil manfaat. 

"Sejak awal kami telah menyadari potensi ini, maka mulai 2014, kami melalui Dinas-dinas terkait terus menggali sejarah tentang Yamin, melakukan riset-riset dengan melibatkan para ahli, termasuk Prop. Mahfud sendiri," katanya.

Kemudian,  lanjut dia, sekarang ini, kita mungkin belum bisa merasakan manfaat keberdaan makam ini. Namun, kedepannya dengan berbagai inovasi dan tentunya  kerja keras bersama masyarakat dan pemerintah, kami optimis Makam M. Yamin ini bisa menjadi salah satu objek wisata edukasi sekaligus sejarah utama di Sumatera Barat. 

"Masih banyak ide-ide yang belum bisa teraplikasikan untuk pengembangan makam M. Yamin ini karna beberapa hal. Untuk itu, mari bersama kita dukung pemerintah kota untuk melanjutkan pengemangan potensi yang sangat luar biasa ini," harapnya. 

Tuesday, October 24, 2017

Penangkapan Narkoba Jenis Sabu Terbesar Sumatera Barat 2,7 Kilogram

Narkoba jenis sabu seberat 2,7 Kilogram berhasil diamankan Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumatera Barat dan meringkus dua tersangka berinisial WD umur 33 tahun dan RT umur 27 tahun yang merupakan bandar narkoba jaringan lintas Provinsi Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 18 Oktober 2017 lalu, sekira pukul 05.30 WIB, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabu, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua tersangka memasuki wilayah Sumbar dengan mengunakan mobil jenis Toyata Inova bernomor polisi BM 1573 DA. Saat penggerebekan dua tersangka tersebut terungkaplah peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,7 Kilogram. 

Kedua tersangka merupakan warga Sumbar namun menetap di Provinsi Kepulauan Riau. tersangka berinisial WD lahir di Solok dengan bekerja sebagai tukang service AC dan menetap di Jalan Bathin, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Madau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Sedangkan tersangka berinisial RT lahir di Pesisir Selatan dan menetap di Hubulluawatan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Madau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Tersangka RT tersebut berkamuflase berprofesi sebagai seorang sopir. 

"Saat melakukan pengamanan di wilayah Pulau Punjung Kabupaten Darmasraya, jadi kita mendapat informasi adanya peredaran narkoba yang akan masuk ke wilayah Sumbar dari Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya kita langsung melakukan pemantauan di wilayah perbatasan dan menetapkan satu tim," kata Direktur Narkoba Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, kepada wartawan saat konferensi pers, Kantor Kapoda Sumatera Barat lant IV, Selasa, 24 Oktober 2017. 

Ia mengatakan bahwa ketika kedua terasangka telah memasuki wilayah Kabupaten Dharmasraya pihaknya langsung mencegat kendaraan roda empat yang dibawa oleh kedua tersangka melalui razia. Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 231,36 gram. 

"Sabu itu disembunyikan kedua tersangka di tempat alat kunci roda di dalam mobil yang dikemudikannya. Karena telah terbukti memiliki narkoba kedua tersangka ini langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait jaringan kedua tersangka," katanya.  

Ia menyebutkan bahwa dari hasil introgasi dan pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Sumbar narkoba jenis sabu tersebut yang dimiliki kedua tersangka berasal dari wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Disinyalir, narkoba jenis sabu  tersebut berasal dari seseorang berinisial BR yang berprofesi sebagai tukang urut sedang di buru polisi. 

"Selanjutnya, pada Minggu, 22 Oktober 2017 kita bekerjasama dengan Polda Riau bergerak ke kediaman BR di wilayah Kepulauan Riau sesuai dengan keterangan dari tersangka WD dan RT ini. Namun, sesampai di sana tersangka BR sudah kabur duluan dan tidak ada di tempat, saat penggeledahan kita hanya menemukan sabu seberat 2,5 Kilogram diduga milik BR," tuturnya. 

Sabu seberat 2,5 Kilogram tersebut dipisah sebanyak dua peket besar dikemas dengan bungkusan tulisan China dan empat paket di dalam kotak obat. Meski telah berupaya menyisir lokasi pada waktu itu, namun pihak kepolisian gabungan tidak mendapat keberadaan tersangka BR. 

"Dugaan kita sementara sabu ini kiriman dari luar negeri, kalau di lihat dari tulisan bungkusannya sabu tersebut merupakan negara Tiongkok, China. Sampai saat ini kita dari Polda Sumbar dan Polda Riau terus berusaha untuk melacak keberadaan BR yang berprofesi sebagai tukang urut itu. Tersangka BR diduga masih berada di wilayah Pekanbaru," tambahnya. 

Kumbul KS mengatakan bahwa target edar sabu milik tersangka WD dan RT seberat 3231,36 gram diduga akan diedarkan sebagian daerah di wilayah Sumbar. Sabu tersebut masuk ke Sumbar mengunakan jalur darat. Kedua tersangka akan memecah sabu tersebut di setiap daerah yang disingahi selama perjalanan termasuk kota Padang juga menjadi target edar tersangka. 

"Dari pengakuan tersangka baru sekali ini beraksi namun dilihat dari modus dan barang buktinya kita yakin telah lebih dari itu dan cukup lama sekira satu tahun tersangka berperan dalam bisnis narkoba ini," katanya. 

Ia menyebutkan bahwa untuk menimalisir masuknya narkoba di wilayah Sumbar pihaknya terus melakukan pengawasan di perbatasan daerah. Terbukti empat pengungkapan terakhir yang terus terjadi di perbatasan wilayah. 

"Kita aktifkan dan maksimalkan seluruh anggota di perbatasan wilayah. Selain itu, kita juga akan bekerjasama dengan masyarakat jika mendapat informasi adanya peredaran narkoba ini yang mencoba masuk ke Sumbar. Kedua tersangka akan dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 112 jounctu 114 dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegasnya. 

Sementara itu, Duski Samat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang saat dihubungi Penulis melalui telpon mengatakan bahwa sekaitan peredaran narkoba di Sumatera Barat tidak bisa lagi melalui pendekatan pendidikan, himbauan atau pun dakwah. Sebab, narkoba merupakan kejahatan internasional yang bermain adalah klas mafia. 

"Jadi, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba harus lebih serius dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba tidak hanya menangkap muaranya saja, tetapi aparat hukum harus mampu mengungkap dan menangkap hulunya," katanya. 

Ia mengatakan bahwa narkoba tersebut tidak bisa dicegah karena yang bermain adalah klas elit dengan dekingan yang kuat pula. Jika negara memang serius untuk memerangi narkoba maka komitmen aparat penegak hukum harus ditingkatkan. 

"Masyarakat hanya bisa mendukung negera dan aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba. Karena narkoba tidak bisa di proteksi melalui pendekatan himbauan, dakwah, dalam menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Penegak hukum harus serius dan masyarakat hanya memberikan dukungan," tambahnya. 

Ia mengaku bahwa masyarakat tidak bisa melakukan pencegahan dan memberikan informasi terhadap pelaku peredaran narkoba. Karena berkaitan dengan jaminan dan keaman dari bandar narkoba jika memberikan informasi serta laporan bahwa ada pelaku peredaran narkoba. 

"Baru-baru ini kita telah memberikan sosialisasi ketengah masyarakat di kecamatan yang ada di Kota Padang. Namun, keluhan masyarakat jika dilaporkan pelaku narkoba kepada aparat penegak hukum, justru yang ditakutkan masyarakat untuk menjadi saksi. Nah, saksi itu sendiri bisa berubah satus menjadi tersangka dan keselamatan dari jaringan pelaku peredaran narkoba. Makanya masyarakat menjadi takut untuk melaporkan pelaku peredaran narkoba. Karena tidak ada jaminan keselamatan dari kesaksian serta laporan yang disampaikan masyarakat kepada penegak hukum," tuturnya. 

Sunday, October 22, 2017

Dua Kuda Sawahlunto Final Kejurnas Pordasi Seiri II

Dua kuda Sawahlunto Stable akan berpacu difinal Kejuaraan Nasional (kejurnas) Persatuan olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) ke 51 seri II di gelanggang Coban Joyo Pasuruan Jawa Timur, Minggu, 22 Oktober 2017 mendatang.

Kedua kuda yang memperkuat kontingen Sumatera Barat tersebut adalah Kuda Ratu Kandi milik Walikota Sawahlunto Ali Yusuf  yang akan berpacu dikelas C sprint jarak 1.100 meter dan kuda Mahkota Kandi milik Asrijal, Sawahlunto stable berpacu dikelas D sprint jarak 1.000 meter.

“Kita telah lakukan beberapa sesi pemanasan guna menjaga kebugaran kuda serta penyesuaian gelanggang sejak sebulan ini. Ke dua kuda ini sudah pernah berpacu digelanggang Pasuruan pada Menpora Cup 2015 lalu,” ujar Asrijal, Ketua Sawahlunto Stble, kepada Penulis Kamis, 19 Oktober 2017. 

Ia mengaku optimis bahwa kedua kuda Sawahlunto akan menyumbangkan juara buat kontingen Sumbar setelah sukses dalam babak penyisihan, Minggu, 8 Oktober 2017 lalu.

"Kita optimis bisa menyumbang juara untuk kontingen Sumbar karena berbagai persiapan telah dilakukan seperti menjaga kebugaran kuda. Kareba dua Kuda Sawahlunto ke Final Kejurnas Pordasi ke 51 Seri II Pasuruan," tuturnya. 

Adrius Putra Ketua Bidang Pacuan Pordasi Sawahlunto menambahkan bahwa kedua kuda ini salah satu kebanggan kota Sawahlunto yang selalu memperkuat Pordasi Sumbar dan pada kejurnas piala Merdeka digelanggang Tegal Waton Salatiga Jateng  September lalu menunjukkan prestasi yang baik.

"Semoga peluang besar ini akan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kuda bersama jokinya serta bimbingan pelatih. Terlebih kuda Ratu Kandi yang harus berpacu ditengah dominasi kuda Jatim dan jabar yang masing- masing menurunkan 3 kuda terbaiknyakelas ini“ sebutnya.

Thursday, October 19, 2017

Prof Mr Muhammad Yamin Motivator Generasi Muda Sawahlunto

Mengangkat sosok seorang pahlawan bangsa yang kaya berbagai ilmu. 

Prof Mr H. Muhammad Yamin sebagai memotivator bagi generasi muda kota Sawahlunto. Prof. Mr H Muhammad Yamin menghembuskan nafas terakhirnya pada 17 Oktober 1962 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dan sesuai dengan amanat terakhirnya dikebumikan di Pemakaman Sawah Tapian Talawi pada tanggal 20 Oktober 1962 dalam upacara kenegaraan.

"Haul, untuk mengenang Prof Mr Muhammad Yamin, yang ke 3 dan ke 55 wafatnya M Yamin telah dilaksanakan tiga tahun berturut-turut di pelataran pemakaman Prof Meesten In de Rachten Muhammad Yamin. Maka, Penjelasan lebih rinci tentang Prof Mr. Muhammad Yamin oleh Feri Ansari, Diretur Pusako Unand dalam hukum tata negara. M. Yamin putera Talawi Sawahlunto di kancah nasional mampu bersama-sama mengangkat bangsa Indonesia," ujar Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto saat memberikan kata sambutan Haul ke 3 di pelataran makam Prof. Mr. Muhammad Yamin, Selasa, 17 Oktober 2017. 

Ia menyebutkan bahwa Ustman Bagindo Khatib adalah orang tua Prof. Mr. M. Yamin mempunyai lima orang isteri, tiga diantaranya merupakan orang Talawi dengan suku Mandaliko, Patopangkanono. Hadaniah merupakan istri pertama suku Mandaliko, Ustman Bagindo Khatib mempunyai tiga orang anak diantaranya Muhammad Yaman yang terkenal. 

"Isteri kedua Ustman Bagindo Khatib bernama Saudah asal Padangpanjang setelah menikah langsung dibawa ke Talawi, tepatnya berada di pelataran makam M. Yamin sekarang. Perkawinannya memiliki akan lima orang yang dikenal adalah Muhammad Yamin dan Muhammad Didong. Tiga saudara Yamin lainnya tidak dikenal banyak orang," katanya. 

Kemudian lanjut dia, Isteri ke tiga Ustman Bagindo Khatib adalah Patopangkanono Saudariah. Anak yang dikenal adalah Jamal Adinegoro dan pada bulan Januari 2018 mendatang akan dibuat kegiatan besar-besaran yaitu hari pers 2018 tepatnya di kota Padang dan akan melakukan kunjungan serta melihat silsilah keluarga sampai ke Talawi Sawahlunto. 

"Kemudian isteri ke empat Ustman Bagindo Khatib bernama Sudjah orang Silungkang memiliki seorang anak. Selanjutnya Isteri kelima Ustman Bagindo Khatib adalah Sitirasuli, orang Talawi. Namun, berapa orang anak beliau belum diketahui secara pasti, dan akan di gali terus sehingga dapat diperoleh data yang lebih akurat dan pasti. Rabaim, Somogek diantaranya anaknya adalah guru dan foto grafer," tuturnya. 

Ia mengatakan bahwa semangat mengangkat sosok seorang pahlawan bangsa yang kaya berbagai ilmu. Prof. Mr Muhammad Yamin sebagai motivator bagi generasi muda kota Sawahlunto. Sehingga keluarga Mr Muhammad Yamin diangkat dan menjadi motivasi bagi pemerintah dalam membangun. Terutama pemerintah kota mengajak semua orang untuk melaksanakan kegiatan berziarah pada malam hari.

"Hariadi, Walikota Jogjakarta pernah datang ke pelataran makam M Yamin di ajak untuk berziarah. Ternyata pada tahun 2015 Hariadi mendapatkan keberkahan dan terus didatangi oleh M Yamin dalam mimpi. Selanjutnya Hariadi bermimpi tigakali bahwa M Yamin meminta di doakan. Maka, Hariadi kembali mengingatkan bahwa untuk mendoakan M Yamin dengan berzikir dan berdoa," sebutnya. 

Ia menjelaskan bahwa Prof. Mr. M. Yamin ketika di asingkan oleh Bung Karno di Jogjakarta karena selisih pendapat bersama dengan bapaknya Adnan Buyung Nasution. Pada waktu Adnan Buyung Nasution masih SMP kelas 3, selama Adnan Buyung Nasution bergaul dengan M Yamin ini sehingga ciri dan karakter M Yamin turun pada Adnan Buyung Nasution. 

"Sehingga sewaktu Adnan Buyung Nasution datang ke pelantaran makam M Yamin mengatakan bahwa agar menghormati dan berdoa. Ternyata 17 Oktober untuk dilaksanakan haul dan zikir bersama di pelataran makam M Yamin. Sehingga seluruh kelompok Yasinan yang telah dibentuk pada tahun 2015 lalu di Kecematan Talawi melaksanakan haul dan zikir bersama untuk mengenang jasa dan mendoakan M Yamin," katanya. 

Menurut Ali Yusuf, tidaklah salah kiranya kita membanggakan putera Talawi Sawahlunto mampu mengangkat bangsa, maka kita lanjutkan perjuangan beliau. Maka, M Yamin ingin di makamkan di kampung halamannya karena M Yamin menyadari selama menjalankan tugas negara di pusat dan M Yamin tidak tidak pernah pulang ke Talawi. 

"Maka, M Yamin berfikir sekiranya makamnya berada di Talawi akan memberikan manfaat setelahnya dan diambil hikmahnya untuk generasi selanjutnya. Sehingga M Yamin meninggal di kebumikan di kampung halaman agar semangat dan perjuangan beliau bisa dicontoh oleh generasi bangsa," katanya. 

Sejarah mencatat, Proklamasi Kemerdekaan bangsa ini diraih ketika perjuangan tidak hanya dijajaki dengan bedil dan bambu runcing, tetapi saat perjuangan telah menempuh jalur politik  intelektual. Perjuangan jalur  intelektual ini dilakoni oleh tokoh-tokoh pemuda pelajar Indonesia yang berjuang  menyatukan cita-cita kemerdekaan melalui organisasi-organisasi dan kepartaian.

Tokoh pemuda yang aktif berjuang dijalur organisasi dan kepartaian serta terlibat secara langsung sebagai pelaku sejarah mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan dan menyusun dasar negara adalah  Muhammad Yamin.

Feri Ansari, Diretur Pusat Studi Konstitusi (PusaKo) Universitas Andalas menyebutkan bahwa Prof Mr Muhammad Yamin, putra Sawahlunto kelahiran Talawi 23 Agustus 1903 ini juga dikenal sebagai tokoh intelektual penggagas pemersatu perjuangan bangsa melalui konsep Sumpah Pemuda yang diproklamirkan pada Kongres Sumpah Pemuda  28 Oktober 1928, yang menjadi tonggak baru dimulainya sejarah perjuangan kemerdekaan  dengan menghapus sekat-sekat  paham kedaerahan  berjuang sebagai bangsa Indonesia yang bersatu.

Meski lahir dan dibesarkan di pelosok pedesaan Sawahlunto Sumatera Barat,   Muhammad Yamin  mampu tampil sebagai tokoh nasional yang eksentrik karena gagasan-gagasannya yang futuristic dan terkadang controversial. Dikenal sebagai Bapak Bangsa yang sejajar dengan Soekarno dan Mohammad Hatta saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ia berkontribusi besar dalam perumusan UUD 1945, perumusan dasar negara dan pendesain lambang negara Garuda Pancasila.

Menariknya Mr. Muhammad Yamin yang meraih gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932 di Rechtshoogeschool te Batavia juga dikenal sebagai pelopor Hak Azazi Manusia, Pelopor kesusastraan modern, pelopor ilmu sejarah tanah air, pelopor  penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan dan ia juga tercatat sebagai pelopor berdirinya peguruan tinggi keguruan di seluruh ibukota provinsi di Indonesia.

Di masa penjajahan (1928) Yamin muda saat berusia 16 tahun mengawali pergerakannya bersama Jong Sumateranen Bond menggoreskan sejarah sebagai pelopor tercetusnya bahasa  melayu sebagai bahasa pemersatu  bangsa Indonesia. Rasa Nasionalisme membawanya pada pemikiran harus ada peralihan dari Neerlando- sentries menjadi Indo-sentris, salah satunya dengan peralihan bahasa pengantar dari bahasa Belanda menjadi Bahasa Indonesia. Karena saat itu bahasa pengantar di sekolah dan di perkumpulan wajib menggunakan bahasa Belanda.

Saat kongres Pemuda berlangsung  28 Oktober 1928 di Jakarta, pemuda Talawi ini menyerahkan  konsep Sumpah Pemuda yang ditelurkannya dalam secarik kertas kepada Sugondo, pemimpin Kongres Pemuda waktu itu. 

Konsep ini  disetujui oleh anggota kongres dan ditetapkan sebagai putusan yang wajib dipakai oleh semua perkumpulan bangsa Indonesia hingga kini. “Bertoumpah darah jang satoe, tanah Indonesia. Berbangsa  jang satoe, bangsa Indonesia. Mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”.

Putusan yang kemudian disebut Sumpah Pemuda itu sangat memberi kekuatan pada pergerakan nasional. Sumpah Pemuda menjadi  titik balik dari rakyat bermental terjajah menjadi bangsa yang siap untuk merdeka .Banyak pihak memuji gagasan Mr.Muhammad Yamin, termasuk Bung Karno sendiri yang waktu itu berkediaman di Bandung.

Perjuangan M Yamin dalam politik praktis dan kepartaian dimulai di tahun 1930 ketika ia dengan tegas memilih  bergabung dengan Partindo (Partai Indonesia) yang berazazkan non kooperasi, atau tidak mau bekerjasama dengan pemerintahan Belanda.

Menolak tawaran bekerja sebagai pegawai pemerintah Hindia-Belanda dengan iming-iming gaji besar dan kedudukan lumayan, ia mencari nafkah  sebagai penulis, wartawan dan pengacara. Ia juga mengajar di Sekolah Jurnalistik dan Pengetahuan Umum yang didirikan oleh Perdi (Persatuan Djurnalistik Indonesia) di Jakarta. Sebagai wartawan ia dikenal berpena tajam.

Saat pergerakan Nasionalis non-kooperatif berada pada titik lumpuh karena Belanda melakukan kebijakan represif  terhadap partai-partai yang non-kooperatif, Yamin mengubah taktik dengan berjuang secara kooperatif (bersedia bekerjasama dengan Belanda) melalui Volksraad (Dewan Rakyat). Tahun 1939  ia terpilih sebagai  Volksraad melalui pemilihan di Gementee Minangkabau. Keputusannya duduk  sebagai Volksraad menuai kecaman dari rekan-rekan se-partainya, ia dianggap berkhianat.

Duduk di Volksraad Yamin pun membuktikan, ia tidak mengkhianati perjuangannya. Ia tampil sebagai anggota Volksraad yang kritis dan radikal terhadap permasalahan yang dianggapnya tidak sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia. Tercatat ia mengkritisi  dan memecah belah  National Fractie yang  menurutnya hanya mewakili  kepentingan Jawa.  Yamin juga bersuara keras menuntut agar pemerintah Belanda mencabut kembali larangan terbit terhadap majalah Indonesia Raya, yaitu majalah terbitan PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang dibredel  karena memuat karangan berjudul Eereschuld der Indonesische Intellectuelen (Hutang Budi dari Kaum Cendikiawan Indonesia). 

Di era penjajahan Jepang,  anak  dari Usman Bagindo  Khatib dan Siti Saadah ini  terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI, Mei-Juli, 1945) yang berhasil merancang UUD RI.  Dalam perumusan UUD 1945, tercatat dalam sejarah M.Yamin adalah pelopor Hak Azazi Manusia (HAM) di awal bumi pertiwi ini merdeka. Ia berseberangan pendapat dengan Soekarno dan Soepomo mengenai pencantuman pasal penjaminan HAM dalam UUD 45.

 “Kalau hak rakyat tidak terang dalam hukum dasar (konsitusi,-red) berarti telah terjadi 'grondwettelijke fout', kesalahan Undang-Undang Hukum Dasar. Itu besar sekali dosanya buat rakyat” pernyataan Yamin ini tercatat dalam sejarah saat ia harus berdebat hebat dengan Soekarno dan Soepomo dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Kala itu, kubu Yamin dan Hatta keukeuh agar deklarasi hak asasi manusia diatur secara jelas dalam konstitusi. Sedangkan, kubu Soepomo dan Soekarno awalnya bertahan pada negara Indonesia harus mengedepankan paham kekeluargaan, bukan HAM yang merupakan paham individualisme yang diimpor dari barat.

Pada akhirnya usulan Yamin diterima sehingga UUD 1945  memuat pasal 27 yang menjamin kesamaan hak warga negara di muka hukum dan pemerintahan, serta pasal 28 yang menjamin kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. 

Saat merintis kemerdekaan ia bergandengan tangan dengan Soekarno, namun di masa awal kemerdekaan saat Soekarno menjadi Presiden, M.Yamin  yang saat itu berusia  42 tahun malah mencicipi vonis hukuman penjara  karena ia dituduh melakukan makar.

Saat itu Belanda ingin menjajah kembali Indonesia dengan mengirimkan tentaranya membonceng tentara NICA menguasai beberapa kota di pulau Jawa. Artinya Belanda tidak mau mengakui kedaulatan Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaan. 

Kabinet Syahrir didukung Presiden Soekarno memilih strategi diplomasi dengan Belanda, namun Tan Malaka yang didukung M.Yamin dan ratusan tokoh partai politik membentuk kubu Persatuan Perjuangan yang menentang kebijakan diplomasi. Mereka memandang strategi menghadapi Belanda adalah dengan politik perang, jalan diplomasi boleh ditempuh jika Belanda telah mengakui kemerdekaan sepenuhnya.

Buntut perbedaan pendapat ini, pada 3 Juli 1946, Muhammad Yamin bersama Ahmad Subardjo, Iwa Kusuma Sumantri, dan Jenderal Mayor Sudarsono menghadap Presiden Soekarno guna mengajukan usul politik dalam secarik surat yang berisi tuntutan agar Presiden Membubarkan Kabinet Syahrir dan Amir Syarifuddin, serta agar Presiden menyerahkan kekuasaan di bidang militer kepada Panglima besar Angkatan Perang dan  di bidang politik ekonomi dan social kekuasaan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Politik yang anggotanya akan segera dibentuk.

Ternyata Presiden Soekarno menolak usulan tersebut dan memandang upaya Yamin dan kawan-kawan sebagai tindakan perebutan kekuasaan atau makar. Atas tuduhan makar tersebut Yamin dan kawan-kawan menjalani hukuman penjara berpindah-pindah selama kurang lebih dua tahun.

Dalam pembelaannya di depan Mahkamah Agung terkait tuduhan makar tersebut, M.Yamin berkata bahwa “Peristiwa  itu ialah petisi dengan surat  dan cara penyampaiannya  adalah dengan cara petisi pula yang berdasarkan legal atas pemakaian hak rakyat atau the democratic right of petition, dan petisi itu disampaikan berlatar belakang karena Sekutu akan menyerahkan Indonesia Timur kepada Belanda di Makassar”.

Walau sempat menyandang tuduhan sebagai pelaku makar, di tahun 1951 Mr.M Yamin diangkat sebagai Mentri Kehakiman, naluri pembelaan HAM tetap berkobar. Saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada periode 1951-1952, yang pertama dia lakukan adalah membebaskan tahanan politik yang dijebloskan tanpa melewati persidangan.

Kala itu, Yamin diwarisi untuk mengurus 17 ribu tahanan dari kabinet sebelumnya. Kebanyakan dari tahanan itu ditahan tanpa proses persidangan sejak 1949 karena dicap komunis atau sosialis pendukung politik Tan Malaka. 

Yamin membebaskan 950 tahanan politik yang ditahan tanpa proses penuntutan termasuk membebaskan Chaerul Saleh salah satu tokoh sentral yang berseberangan dengan politik diplomasi Sukarno di tahun 1949.

Namun kebijakannya ini menuai protes dari beberapa kalangan, dan Muhammad Yamin terpaksa mengundurkan diri dan melepas kedudukannya sebagai Mentri Kehakiman yang baru dijabatnya selama dua bulan.

Juli 1953 hingga Juli 1955 M.Yamin ditunjuk sebagai Mentri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PPK) dalam cabinet Sastroamijoyo. Salah satu karya M.Yamin sebagai Mentri PPK adalah mendirikan Peguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di berbagai ibukota provinsi di seluruh Indonesia, termasuk didekat kampong halamannnya Padang dan Batusangkar. Kelak PTPG ini tumbuh menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

Pendirian Peguruan Tinggi di seluruh ibukota provinsi ini memperlihatkan kepekaan Muhammad Yamin terhadap kebutuhan pendidikan tinggi di luar pulau Jawa untuk memajukan bangsa. Saat menjabat Komando Tertinggi Operasi Ekonomi Seluruh Indonesia tepatnya pada tahun  1962 ia mendirikan Unversitas Cendrawasih di Irian yang memulai kuliah pertama pada 28 Oktober 1962 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.

Saat menjabat mentri PPK di tahun 1955 ia meminta Bachruddin Joesoef Habibie (Prof.Dr.Ing BJ Habibi, Presiden ke-3 RI) dan teman-temannnya untuk belajar mengenai teknologi pesawat terbang dan teknologi membuat kapal.

Saat itu BJ.Habibie masih berstatus mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof.H.M Yamin melihat potensi dan harapan besar pada diri pemuda BJ Habibie, hingga ia selaku menteri pendidikan mengirimnya ke Jerman Barat untuk belajar teknologi membuat pesawat terbang demi memajukan dunia teknologi kedirgantaraan Indonesia.

Prof.HM.Yamin adalah seorang cencikiawan dan pengarang buku yang luar biasa, M Yamin produktif dalam penulisan buku dan risalah sejak zaman pergerakan hingga akhir hayatnya.  Hasil pemikiran dan gagasannya ia tuangkan dalam berbagai judul  karya sastra, tulisan ilmiah, buku dan pidato yang hingga kini menjadi acuan ilmu sejarah yang orisinil.

Meski menorehkan nama besar di negeri rantau, ia selalu merindu dan memikirkan kemajuan kampung halaman. Tepat seperti  sajak yang  pernah digubahnya dikala muda, Prof.M Yamin pada akhir hayatnya mewasiatkan agar ia dikembalikan “ke kampong kelahirannya tepat disamping ayahnya berbaring”, Talawi Sumatera Barat.  

“Lamun hati terkenang pulang”, dan iapun pulang kekampungnya saat “nyawa putus, badan hilang”.