Thursday, April 13, 2017

Tidak Aktif Dua Tahun 13 Koperasi Sawahlunto Dibubarkan

Sebanyak 13 Koperasi Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, dibubarkan oleh kementerian Koperasi karena tidak aktif selama dua tahun. Pembubaran tersebut dilakukan karena koperasi tersebut sudah tidak lagi aktif dan menjalankan programnya. Pembubaran koperasi tersebut bertujuan untuk revitalisasi koperasi yang aktif dan tidak aktif. 

"13 Koperasi yang tidak aktif tersebut dibubarkan karena tidak lagi berjalan programnya dengan baik. Kemudian, pengurusnya pun sudah tidak ada dan tidak ada kabar dan tidak memiliki plang merek koperasi. Pembubaran tersebut dilakukan apabila selama dua tahun tidak berfungsi serta tidak melakukan RAT," ujar Yosrizal, Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Industri UMKM Perindustian Perdagangan Kota Sawahlunto, kepada Penulis, Senin, 10 April 2017.

Ia menyebutkan bahwa teknik pembubaran koperasi tersebut ada dua cara yakni pembubaran dilakukan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1994. Kemudian pembubaran tersebut dilakukan oleh anggota Koperasi yang membubarkan. 

"Ada sebanyak 81 Koperasi di Kota Sawahlunto hanya 41 Koperasi yang telah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Sedangkan koperasi kurang aktif akan di efaluasi akan dilakukan pembinaan. Ada delapan Koperasi yang kurang aktif di Kota Sawahlunto. Delapan koperasi ini tidak tertutup kemungkinan juga akan masuk daftar dibubarkan oleh Kementerian Koperasi," katanya.

Ia melanjutkan bahwa Koperasi yang kurang aktif tersebut dilakukan pembenahan kelembagaan. Kemudian menyelesaikan simpanan yang macet dalam lembaga koperasi tersebut dengan melakukan penagihan kembali. "Koperasi tersebut dibuburkan berdasarkan laporan tri wulan perindagkop dan UMKM pada Kementerian Koperasi," paparnya.

Ia mengungkapkan bahwa Desperindag menargetkan bukan Juni koperasi telah melakukan 80 persen yang telah menjalankan RAT. Target tersebut pada bulan yanh sama tahuan lalu hanya 79 persen. 

"Volume Koperasi Kota Sawahlunto selama tahun 2016 mencapai Rp 113 miliar. Sedangkan koperasi yang masih berjalan baik dengan volume usaha sebesar Rp 1,5 miliar yakni Koperasi Usaha Simpan Pinjam (Kopas) Talawi. Kemudian Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Rakyat Silungkang dengan volume usaha sebesar Rp 3,2 miliar. Koperasi Karyawan Sektor Ombilin (KSO) dengan aset sebesar Rp 6 miliar melalui sekotor jasa," sebutnya

No comments:

Post a Comment