Sebanyak 13 Koperasi Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, dibubarkan oleh kementerian
Koperasi karena tidak aktif selama dua tahun. Pembubaran tersebut
dilakukan karena koperasi tersebut sudah tidak lagi aktif dan
menjalankan programnya. Pembubaran koperasi tersebut bertujuan untuk
revitalisasi koperasi yang aktif dan tidak aktif.
"13
Koperasi yang tidak aktif tersebut dibubarkan karena tidak lagi
berjalan programnya dengan baik. Kemudian, pengurusnya pun sudah tidak
ada dan tidak ada kabar dan tidak memiliki plang merek koperasi.
Pembubaran tersebut dilakukan apabila selama dua tahun tidak berfungsi
serta tidak melakukan RAT," ujar Yosrizal, Kabid Koperasi dan UMKM,
Dinas Koperasi, Industri UMKM Perindustian Perdagangan Kota Sawahlunto,
kepada Penulis, Senin, 10 April 2017.
Ia
menyebutkan bahwa teknik pembubaran koperasi tersebut ada dua cara yakni
pembubaran dilakukan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah
nomor 17 tahun 1994. Kemudian pembubaran tersebut dilakukan oleh anggota
Koperasi yang membubarkan.
"Ada sebanyak 81 Koperasi di Kota Sawahlunto hanya 41 Koperasi yang telah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Sedangkan
koperasi kurang aktif akan di efaluasi akan dilakukan pembinaan. Ada
delapan Koperasi yang kurang aktif di Kota Sawahlunto. Delapan koperasi
ini tidak tertutup kemungkinan juga akan masuk daftar dibubarkan oleh
Kementerian Koperasi," katanya.
Ia melanjutkan
bahwa Koperasi yang kurang aktif tersebut dilakukan pembenahan
kelembagaan. Kemudian menyelesaikan simpanan yang macet dalam lembaga
koperasi tersebut dengan melakukan penagihan kembali. "Koperasi tersebut
dibuburkan berdasarkan laporan tri wulan perindagkop dan UMKM pada
Kementerian Koperasi," paparnya.
Ia
mengungkapkan bahwa Desperindag menargetkan bukan Juni koperasi telah
melakukan 80 persen yang telah menjalankan RAT. Target tersebut pada
bulan yanh sama tahuan lalu hanya 79 persen.
"Volume
Koperasi Kota Sawahlunto selama tahun 2016 mencapai Rp 113 miliar.
Sedangkan koperasi yang masih berjalan baik dengan volume usaha sebesar
Rp 1,5 miliar yakni Koperasi Usaha Simpan Pinjam (Kopas) Talawi.
Kemudian Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Rakyat Silungkang dengan volume
usaha sebesar Rp 3,2 miliar. Koperasi Karyawan Sektor Ombilin (KSO)
dengan aset sebesar Rp 6 miliar melalui sekotor jasa," sebutnya
No comments:
Post a Comment