Tuesday, August 29, 2017

Marapulai Basuntiang Pakaian Adat Inderapura

"Adat Salingka Nagari, Lain Lubuak, Lain ikan, lain padang, lain hilalang. Kekayaan Ranah Minang dengan adat istiadat yang belum tertulis dan banyak anak kamanakan yang belum mengetahui. Inderapura Kabupaten Pesisir Selatan misalanya Marapulai Basuntiang. Seperti apa prosesinya

Laporan : Julnadi Inderapura, Inderapura 

Baralek (walimah) atau pesta pernikahan suku Malayu Kcik di Kampuang Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada saat beriringan arak-arakan kedua mempelai memakai Suntiang (Sunting) keliling kampuang (kampung). Nagari Inderapura sendiri suku Malayu terbagi tiga, yakni Malayu Kcik, Malayu Gdang dan Malayu Tngah. Arak-arakan keliling kampuang tersebut bertujuan memberitahukan kepada masyarakat kampuang bahwa kedua mempelai telah syah berstatus suami istri. 

Kemudian status sosialnya pun akan berubah yakni menjadi urang sumando bagi mamak rumah, menantu bagi mertua dan kemenakan bagi mamak serta mendapatkan nama gelar urang sumando. Pesta pernikan anak kamanakan suku Malayu Kampuang Koto Pandan pengantin laki-laki memakai Suntiang. Marapulai basuntiang (bersunting) pakaian adat Inderapura terbilang unik dan langka hanya ada di Inderapura. Daerah lain di Sumatera Barat tidak ada marapulai memakai suntiang melainkan saluak.

Suntiang yang dipakai Marapulai (mempelai laki-laki) coraknya berbeda dengan suntiang yang dipakai Anak Daro (mempelai perempuan). Suntiang yang dipakai Marapulai tinggi lonjongnya lebih rendah dibandingkan dengan suntiang Anak Daro. Kemudian, lebarnya pun lebih kecil ketimbang suntiang Anak Daro. 

Corak pernak pernik suntiang marapulai lebih besar motifnya dibandingkan dengan suntiang Anak Daro. Hal ini menunjukkan bahwa sosok seorang lelaki yang memiliki prinsip dan tegas dalam membina rumah tangga. Sedangkan suntiang Anak Daro motifnya lebih halus, mencerminkan sifat dan kelembutan hati seorang perempuan. Marapulai memakaian suntiang tersebut untuk mengahargai marwah ninik mamak dan datuak, karena marapulai tidak memakai saluak saat resepsi pernikahan. Sebab, suntiang adalah bentuk kemegahan dan identitas diri sebagai urang sumando bagi mamak rumah. 

Marapulai (pengantin laki-laki) memakai Suntiang atau rias yang dikenakan saat arak-arakan turun dari rumah bako atau disebut juga turun bako. Turun bako ini mempelai dibawa kerumah bako (etek: Saudari Perempuan ayah bagi mempelai) untuk di rias mengenakan pakaian pengantin. Arak-arakan kedua mempelai tersebut diiringi dengan Badiki (berzikir) atau berzanji dengan menambuh rebana yang merupakan musik tradisi yang turun termurun sejak agama Islam masuk ke Inderapura. 



Badiki, merupakan musik perkusi rebana berukuran besar yang dimaikan tiga orang atau lebih sembari berselawatan kepada Nabi SAW. Badiki, diadopsi dari bahasa Arab berzikir yang disebut oleh masyarakat lokal nagari Inderapura Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan. 

Berzikir ini telah ada sejak zaman agama Islam masuk ke Inderapura. Bersikir ini merupakan ritual sakral yang lantunkan pada acara baralek (Pesta Perkawinan). Selain itu, kegiatan tersebut juga sering mengisi acara tahunan seperti menyongsong bulan Malut Nabi Muhammad SAW dan maanta (Mengantar) bulan Maulut Nabi Muhammad SAW.

Berzikir dengan peralatan rabana (rebana) saling meningkah satu dengan yang lain. Sehingga dinamisasi musik perkusi pun terlahir serta diiringi sahut menyahut suara zikir yang dilantunkan. Memainkan musik rabana atau badikia tersebut dimainkan minimal tiga orang atau lebih. Badikia merupakan sebagai penanda ada acara pesta atau keramaian. Setiap di tabuh rabana tersebut ada makna.
Sebelum prosesi pesta berlangsung ada tahapan dan proses yang dilalui. Prosesi baralek di jorong atau Kampuang Koto Pandan diawali dengan prosesi Timbang Tando (peminangan) dari pihak calon mempelai perempuan yang berkunjung kerumah calon mempelai laki-laki. Keluarga yang datang kerumah calon mempelai laki-laki adalah keluarga garis keturunan ibu bagi mempelai perempuan yakni ibu kandung mempelai perempuan dan etek (saudara kandung perempuan ibu). Buah tangan yang dibawa pihak keluarga mempelai perempuan kue bolu dan gulai ayam. 

Selanjutnya, kunjungan balasan dari pihak keluarga calon mempelai laki-laki kerumah mempelai perempuan. Kedatangan pihak mempelai laki-laki untuk datang meminang dan memberikan tanda kepada mempelai perempuan. Kunjungan balasan tersebut disebut juga dengan Duduak Baretoang (musyawarah) untuk menentukan menentukan hari pernikahan atau walimah. 

Pada saat duduak beretoang tersebut mencari kesepahaman untuk menentuhan hari pernikahan antara kedua belah pihak keluarga mempelai baik laki-laki dan perempuan serta merancang bentuk perayaan pesta. Duduak baretoang tersebut bertujuan untuk mencari kesepahaman tertinggi kedua pihak keluarga mempelai. Setelah kesepakatan dapat diperoleh kemudian hasil kesepahaman tersebut dibawa kepihak keluarga masing-masing mempelai. 

Kemudian, pihak keluarga mempelai perempuan membawa keputusan etongan tersebut ke pihak keluarga besar mempelai perempuan untuk masuk ke ranah Rapek Kcik (Rapat Kecil atau musyawarah kecil). Rapek Kcik tersebut dihadiri oleh keluarga laki-laki ibu kandung (mamak) mempelai perempuan. Kemudian, pihak keluarga ayah kandung mempelai perempuan atau bako dari mempelai. Rapek Kcik tersebut dihadiri oleh Ughang Tuo (orang yang dituakan dalam suku) dari pihak ayah kandung dan pihak pihak ibu kandung mempelai.

Rapek Kcik tersebut adalah mengambil putusan serta merumuskan apa saja bentuak acara yang akan diadakan selama prosesi pernikahan tersebut. Usai merumuskan bentuk kegiatan perayaan persta pernikahan dilanjutkan dengan pemberian tugas kepada mamak untuk memberikan kabar baik (pesta perkawinan) serta mengundang mamak-mamak dari pihak keluarga ibu kandung mempelai perempuan. Selanjutnya dari pihak bako atau pihak keluarga ayah kandung mempelai perempuan untuk datang Rapek Gdang (Rapat Besar). 

Rapek Gdang tersebut akan adalah ajang silaturrahim mamak dengan kemenakan, serta mendengarkan rundingan dan maksud tuan rumah sebagai jamu alek. Rasa syukur dan keakraban tersebut serta mendapat kabar gembira anak kemenakan dari mamak akan menikah dan akan mengadakan pesta. Maka, mamak yang hadir pada Rapek Gdang tersebut akan badoncek (menyumbang) dana untuk menyukseskan prosesi perkawinan. Rapek Gdang tersebut tidak hanya melihatkan mamak saja tetapi melibatkan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi ikut serta badoncek. Masyarakat yang hadir tersebut berdasarkan undangan dari tuan rumah untuk datang menghadiri Rapek Gdang. 

Rapek Kcik dan Rapek Gdang tersebut tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan ada rentang waktu yang telah direncanakan sebelumnya. Kemudian, dilanjutkan dengan pernikahan kedua calon mempelai yang tidak bersamaan dengan pesta pernikahan. Namun ada pula yang melaksanakan pernikahan dilanjutkan dengan pesta secara bersamaan. 

Usai pernikahan kedua mempelai tamu atau anak kemenakan mamak dilanjutkan makan bajamba sebagai tanda rasa syukur dan berdoa agar kedua mempelai (Kemenakan) menjadi keluarga Sakinah, Mawahdah, Warahmah. Makan bajamba tersebut didahului dengan petatah petitih adat. 

Untuk mengisi prosesi alek (pesta) dilengkapi dengan hiburan seperti Badiki. Badiki merupakan jenis musik tradisional sebagai penanda ada keramaian. Badiki dimaknai sebagai pemberitahuan kepada masyarakat kampung bahwa ada keramai atau pesta perkawinan kampung tersebut. Sehingga masyarakat kampung boleh datang menghadiri meskipun tanpa diundang. Badiki pada acara alek kerap dilakukan pada siang hari dengan sembari menunggu tamu.

Friday, August 25, 2017

Pembangunan Puskesmas Kolok Butuh Tambahan Lahan

Pemerintah kota Sawahlunto melakukan peletakan batu pertama Puskesmas Kolok Kecamatan Barangin. Peletakan batu pertama tersebut pembangunan puskesmas tersebut menelan biaya sebesar Rp4, 63 miliar. Namun, pembangunan tersebut Walikota Sawahlunto Ali Yusuf minta tambahan lahan. 

"Pembangunan Puskesmas Kolok yang terletak di Desa Kolok Mudik tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2017 dengan total anggaran sebesar, Rp. 4,63 milliar lebih. Pembangunan puskesmas Kolok ini kita usulkan melalui Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto ke Kementerian Kesehatan RI, dan Alhamdulillah di tahun 2017 ini kita mendapatkan 2 unit pembangunan puskesmas untuk kota kita ini,” ujar wako dalam sambutannya," ujar Ali Yusuf Walikota Sawahlunto usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Puskesmas Kolok Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Selasa,  22 Agustus 2017. 


Sebelum dilakukan peletakan batu pertama secara simbolis Ali Yusuf berharap dalam pelaksanaan pembangunan tersebut perlu adanya tambahan lahan agar singkron antara gambar dengan hasil pelaksanaan, dimana nantinya puskesmas ini akan menghadirkan pusat layanan kesehatan rawat inap yang memiliki standar Nasional.

“Saya inginkan ada tambahan sekitar 10 meter lagi kebelakang, kalau kita lihat saat ini lahan yang ada tidak singkron dengan gambar yang ada di famplet, hal ini tentunya tidak akan memenuhi sebagaimana yang telah ada di gambar, Untuk Pembebasan lahan akan saya bantu sebesar 10 juta,” sebutnya.

Yasril, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto mengatakan bahwa di tahun 2017 ini Kota Sawahlunto mendapatkan 2 unit pembangunan Puskesmas yaitunya puskesmas melalui Kolok dan Puskesmas Sungai Durian, dengan memanfaatkan DAK Tahun 2017, dimana untuk masing – masingnya sebesar 4,63 Milliar dan 4.05 Milliar lebih.

“Untuk pembangunan puskesmas kolok ini kita melakukan penghapusan 2 unit rumah dinas dan puskesmas ini nantinya akan di bangun dua tingkat,” katanya.

Dalam Pembangunan puskesmas ini di kerjakan oleh PT. Swarna Bhumi Nusa Abadi dengan lama pengerjaan selama 140 hari Kalender, dilahan seluas 5.240 meter persegi.

Sementara itu, Zainal Arifin Dt Rangkayo Tanggah, Tokoh Masyarakat Kolok, merasa bersyukur dengan di bangunannya puskesmas kolok. Sebab, pembangunan puskesmas tersebut akan mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar khususnya Kolok. Karana kesehatan adalah sumber utama menggerakan pertumbuhan masyarakat. 

"Dengan berdirinya bangunan ini tentunya akan dapat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di bidang kesehatan. Selain dari bangunan yang megah juga di lengkapi dengan sarana dan prasana yang memadai, sehingga pelayanan akan lebih optimal," katanya. 

Sawahlunto Internasional Songket Carnaval Kembali Digelar

Iven Sawahlunto Internasional Songket Carnaval (SISCa) kembali digelar untuk ketiga kalinya di Sawahlunto. Pengembangan pasar dan menjadikan Songket Silungkang sebagai pakaian nasional, tetap menjadi target utama iven yang masuk dalam kalender wisata Sawahlunto ‘Kota Pusaka’. 

“Target kita dengan iven ini, tetap menjadikan songket sebagai pakaian nasional, yang berujung pada pengembangan pasar songket di tanah air,” ujar Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat kepada Penulis Kamis 24 Agustus 2017. 

Menurut Ali Yusuf, target tersebut bukan hanya untuk kepentingan Sawahlunto saja. Namun, menjadi perjuangan bagi pengerajin songket secara nasional. sebab, pengerajin songket tidak hanya ada di Sawahlunto, namun tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Meski target tersebut menjadikan songket sebagai pakaian nasional belum tercapai, Pemerintah kota meyakini, bahwa iven SISCa yang telah dilaksanakan memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian masyarakat.

Setidaknya, perkembangan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari peningkatan jumlah pengerajin songket di Sawahlunto yang terus mengalami peningkatan. Tahun 2016 lalu, jumlah pengerajin songket mencapai angka 701 orang dengan kapasitas produksi mencapai 140 pisc songket setiap hari.

Setahun berselang, jumlah pengerajin songket di Sawahlunto saat ini di tahun 2017 sudah mencapai angka 996 orang, dengan kapasitas produksi mencapai angka 190 pics setiap harinya.

Dengan angka penjualan mencapai minimal Rp250 ribu untuk satu picsnya, maka uang yang beredar melalui kerajinan songket mencapai Rp1,425 miliar setiap bulan, atau Rp17,1 miliar dalam setahun.

Namun, angka Rp250 ribu itu merupakan harga jual terendah Songket Silungkang Sawahlunto. Pasalnya, harga songket Silungkang bisa menembus angka Rp2,5 juta untuk kualitas terbaik.

“Tentunya, semakin luas pasar songket, akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat Sawahlunto. Itu yang membuat Sawahlunto menjadikan iven SISCa sebagai kalender tahunan,” pungkas Ali Yusuf.

Sementara itu, Ketua Pelaksana SISCa 2017, Deswanda mengungkapkan, pelaksanaan SISCa 2017, sedikitnya akan diikuti 1.500 peserta, yang berasal dari lokal Sawahlunto, Sumatera Barat, dan luar Sumatera Barat.

“Peserta dari luar Sawahlunto meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 7 grup, kini meningkat menjadi 13 grup. Begitu juga dengan hadiah yang meningkat dari Rp124 juta menjadi Rp140 juta," katanya

Kejaksaan Negeri Sawahlunto Berikan Sosialisasi Hukum Dana Desa

Kejaksaan Negeri Sawahlunto memberikan pembekalan hukum terhadap kepala desa beserta aparatur desa se kota sawahlunto. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran hukum terkait tindak korupsi Dana Desa. Kemudian, antisipasi adanya penyimpangan dana desa dan pengeluaran dana desa yang tidak transparan. 

"Kepala Desa beserta aparatur desa dapat memahami apa yang menjadi tugas pokoknya dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di desa agar kedepannya tidak terbentur dengan masalah hukum," ujar Sunarko, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kamis, 24 Agustus 2017 di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto. 

Ia menyebutkan bahwa kejaksaan akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan tim kejaksaan terkait pengunaan Dana Desa. Kejaksaan akan bersedia untuk mendampingi dan mengawasinya.

"Kejaksaan berusaha untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tidak sampai terjadi pelanggaran penggunaan dana desa sehingga dengan adanya langkah-langkah ini dapat mencegah peluang-peluang yang menyebabkan terjadinya tindakan pelanggaran," sebutnya.

Sementara itu, Fransisco, Kasi Intel Kejaksaan Negeri menambahkan bahwa dalam mengantisipasi adanya penyimpangan dana desa tersebut ada beberapa hal yang harus di perhatikan diantaranya seperti, Pengunaan dana desa di luar bidang yang di prioritaskan. Kemudian, pengeluaran dana desa yang tidak transparan dan tidak di dukung oleh bukti yang tidak memadai, selanjutnya belanja di luar yang telah di anggarkan dalam APBDesa.

"Kegiatan ini merupakan pertama kali di lakukan di sawahlunto untuk memberikan arahan dan pemahaman hukum dalam pengeluaran dana desa. Sehingga dalam pengeluaran dana desa tidak terkait dengan permasalahan hukum. Mudah-mudahan sosialisasi ini akan berjalan secara kontinue dan penyelenggara dana desa dapat memahami dengan adanya dampingan hukum," sebutnya.

Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto saat membuka sosialisasi tersebut menginstruksikan agar kepala desa serta aparatur desa dalam membuat kebijakan dan mengunakan anggaran selalu melalui musyawarah dengan semua unsur terkait.

"Agar sesuai regulasi maka komunikasi dengan kejaksaan serta elemen-elemen penegak hukum lainnya harus terus di tingkatkan, jika ada keraguan maka jangan takut untuk berkonsultasi dengan kejaksaan," ungkapnya 

Friday, August 18, 2017

Dirgahayu Republik Indonesia

Pemko Sawahlunto gelar lomba wawasan kebangsaan

Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 72 Republik Indonesia tahun 2017 pemerintah kota Sawahlunto menggelar lomba wawasan kebangsaan. Kegiatan tersebut berdasarkan situasi negara saat ini harus tertanam semangat nasionalisme dan patriotisme dalam sanubari anak bangsa. Semangat tersebut tidak ada pengecualian antara pejabat dan masyarakat biasa. Maka, pemerintah kota Sawahlunto sesuai dengan visinya pemerintah yang melayani. 

"Kita metitikberatkan pada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat dimulai dari walikota, Sekretaris Daerah (Setda) Asisten, Eselon II sampai pada pemerintah terdepan desa/kelurahan agar patriotisme, nasionalisme, cinta tanah air itu harus lebih ditingkatkan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati. Maka, di moment peringatan HUT Kemerdekaan ke 72 Republik Indonesia kota Sawahlunto membuat kegiatan yang lebih menyentuh kepada penanaman semangat nasionalisme, patriot daan cinta tanah air," Ujar Ali Yusuf Walikota Sawahlunto kepada Penulis, Rabu, 16 Agustus 2017 saat ditemui diruangannya usai lomba pengucapan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan lomba tersebut bertujuan agar anak bangsa hafal dan mengucapkannya. Kalau sudah mengerti dan faham dalam pengucapan Undang-Undang Dasar 1945 disinilah bangsa kita, tujuan hidup kita, tujuan pemerintah, semua ASN berada dalam itu semua, tinggal kita mengimplementasikannya. Celaka kiranya kalau kita sebagai pemimpin tidak mengetahui isi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut. 

"Hari ini kita melaksanakan pengucapan, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pesertanya adalah eselon II kepala dinas eselon III, IV dan staf. Alhamdulillah mengikuti banyak sekali. Kemarin Selasa, 15 Agustus 2017 diadakan lomba menyanyi lagu Indonesia Raya dan mars kota Sawahlunto, maka NKRI nya Indonesia Raya dan kotanya mars kota Sawahlunto," katanya.  

Ia mengaku bahwa ending dari kegiatan lomba itu, karena kita pada saat sekarang ini lebih suka menyanyi yang tidak sesuai lagi dengan adat istiadat kerukunan kita bangsa Indonesia. Apalagi ketakutan kita jangan sampai ada yang tidak hafal lagu Indonesia Raya, maka dari itu kita lombakan. 

"Peserta yang wajib dihadiri oleh eselon II, III, IV dan staf. Alhamdulillah berjalan dengan baik sehingga 26 organisasi perangkat daerah (OPD) semuanya hadir. Saya sebagai walikota Sawahlunto menghimbau anak bangsa kita, kabupaten/kota seluruh Indonesia terutama bagi pejabat agar mengetahui serta hafal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga dapat menjadi acuan dalam mengimplementasikan tugas-tugas keseharian kita," ungkapnya. 

Ali Yusuf menjelaskan bahwa Cinta tanah air itu ada dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kemudian untuk mencapai Indonesia sejahtera sudah tertera dalam Undang-Undang tersebut. Sehingga pengamalan itulah yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan di pemerintahan kita masing-masing. Dalam rangka untuk menghidupkan kembali semangat patriotisme, nasionalisme dengan mengangkat permainan tradisional anak nagari antar masyarakat dan pejabat pemerintah. 

"Untuk memeriahkan HUT RI juga dilakukan lomba pacu karung, merupakan permainan yang sudah ada sebelum kemerdekaan. Kemudian lomba Tarik Tambang, makna yang dapat diambil adalah kebersamaan tanpa adanya perbedaan kareba mengedepankan kekompakan. Jika dalam pemerintahan itu tidak kompak maka tidak akan tercapai keberhasilan, sebab didalam kepemerintahan itu ada eselon II, III, IV dan staf. Maka, untuk menyelesaikan permasalahan di Sawahlunto diperlukan kolaborasi, berwawasan dan berdiskusi. Bagaimana akar persoalan itu dapat ditarik bersama-sama. Artinya dalam keadaan sempit sekalipun kita bisa bergerak bersama-sama. Artinya tidak lagi memikirkan apa yang kita peroleh tetapi menuju kesejahteraan masyarakat demi tercapainya cita-cita bangsa dengan melaksanakan pembangunan di Sawahlunto," ujarnya. 

Kemudian, lomba lansia produktif karena lansia yang memiliki martabat adalah lansia masih produktif dan masih berguna serta ilmunya bermanfaat tanpa membebani orang lain. Tujuan kegiatan lomba tersebut agar lansia di Sawahlunto tetap termotivasi dan produktif dalam berkehidupan sehari-hari. Meskipun telah berusia lanjut namun tetap bersemangat dan memiliki daya juang sehingga memberikan motivasi bagi anak bangsa saat ini. 

Kemudian Paskibra Pengibaran Bendera Merah Putih yang merupakan generasi muda Sawahlunto sebagai alat perekat untuk memperjuangkan bangsa kedepannya. Sebagai garda terdepan untuk membangun bangsa dan kota Sawahlunto nantinya. 

Kemudian kegiatan yang dilaksanakan pada moment peringatan HUT RI ke 72 pada pukul 00.00 akan dilaksanakan renungan suci taman makam pahlawan nasional Sawahlunto. Selanjutnya upacara bendera pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Ombilin, dilanjutkan dengan temu ramah dengan veteran, pawai kebudayaan di Kecamatan Talawi. Kemudian pukul 17.00 pembacaan quran secara bersama-sama sesuai dengan arahan Panglima TNI dan dilanjutkan dengan upacara penurunan berdera Merah Putih.

45 Narapidana Rumah Tahanan Sawahlunto Peroleh Remisi

Sebanyak 45 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Sawahlunto diajukan memperoleh remisi di Hari Ulang Tahun Ke 72 Republik Indonesia. Penghuni yang diajukan memperoleh remisi terdiri dari narapidana umum dan narapidana khusus, seperti narkotika. Ali Yusuf Walikota Sawahlunto menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun ke 72 Republik Indonesia di Rutan. 

"Remisi adalah hak narapidana yang memenuhi persyaratan, yang kita serahkan setiap tahun. Rencananya, remisi akan diserahkan menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi di Rutan," ujar Suharno, Kepala Rumah Tahanan Negara Sawahlunto, kepada Penulis, Selasa, 15 Agustus 2017.     

Ia mengatakan bawa rutan Sawahlunto dihuni oleh 61 narapidana hanya sebanyak 45 orang diajukan memperoleh remisi, terdiri dari 43 narapidana tindak pidana umum dan 2 narapidana narkoba. Remisi diajukan untuk setiap narapidana berkelakuan baik, yang berkisar 1 bulan hingga 5 bulan sesuai masa hukuman telah dilaksanakan.

"Selain remisi umum yang diperoleh narapidana setiap Hari Kemerdekaan ke 72 RI, juga remisi khusus. Remisi khusus diperoleh narapidana di setiap hari besar agama. "Kita selalu mendorong agar narapidana selalu berkelakuan baik dan mentaati peraturan yang ada di dalam rutan," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa setiap narapidana harus menanda tangani pakta integritas agar mentaati aturan yang sudah ditentukan. Terlebih dahulu pakta integritas harus dibaca dan dipahami setiap narapidana sebelum menandatangani. Narapidana khusus di luar tindak pidana umum, remisinya diajukan harus mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi, asimilasi dan pemberian bebas belum syarat bagi terpidana terorisme, narkotika, korupsi, illegal logging dan kejahatan transnasional," katanya. 

Ia menyebutkan bagi narapidana tindak pidana yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012, remisinya agak terlambat diterima karena persetujuannya ke Kementerian Hukum dan HAM. "Berbeda dengan narapidana tindak pidana umum yang persetujuannya hanya hingga Kantor Wilayah Hukum dan HAM," paparnya. 

Thursday, August 17, 2017

Pemilukada Serentak 2018 Memasuki Tahap Sosialisasi

Dana Hibah KPU Pemko Sawahlunto Setujui Rp10,7 Miliar

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sawahlunto tahun 2018 mendatang, memasuki tahap sosialisasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

"Tahapan Pilkada 2018 telah dimulai sejak pertengahan Juni 2017 lalu yang dimulai dengan tahap persiapan, yakni tapah sosialisasi dan penyuluhan. Saat ini, kami telah mulai melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait dengan pentingnya menggunakan hak pilih bagi pemilih pemula. Sedangkan untuk sosialisasi kepada masyarakat, kami masih menunggu pencairan dana hibah, yang Naskah Perjanjian Hibah Daerahnya (NPHD) telah ditandatangani pada 24 Juli lalu," ujar Afdal, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, kepada Penulis, Rabu, 16 Agustus 2017 saat ditemui diruangannya. 

Ia mengatakan bahwa untuk dana hibah tersebut Pemerintah Kota Sawahlunto menyetujui sebesar Rp10,7 miliar lebih. Angka tersebut lebih kecil bila dibandingkan dengan pengajuan KPU Kota Sawahlunto semula yakni sekitar Rp14 miliar lebih. Namun, ditahun 2017 ini, Pemerintah Kota Sawahlunto akan mengucurkan dana sebesar Rp2 miliar, sedangkan sisanya akan dicairkan pada tahun 2018, paling lambat tanggal 10 Januari 2018. 

"Dana Rp2 miliar tersebut akan dipergunakan untuk honor kelompok kerja tingkat KPU dan tingkat Kecamatan, honor PPK dan PPS, dan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat. Sebagian besar akan digunakan untuk membayar honor PPK dan PPS, karena dalam Pilkada ini, ada peningkatan besaran honor PPK dan PPS. Kenaikan honor panitia adhoc ini menimbang besarnya tugas, tanggung jawab dan resiko yang dibebankan baik kepada PPK maupun PPS sebagai penyelenggara," ujarnya. 

Labih jauh, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada Kota Sawahlunto tahun 2018 mendatang dapat berjalan dengan baik sebagai mana harapan masyarakat Kota Sawahlunto. "Kami berharap pelaksanaan Pilkada Kota Sawahlunto dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya. 

Zawil Husaini, Devisi Teknis KPU Sawahlunto, mengatakan bahwa untuk tahapan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dimulai dengan penerimaan DAK2 pada tanggal 31 Juli 2017, dilanjutkan dengan Penetapan rekapitulasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan pada tanggal 10 September 2017.

"KPU Kota Sawahlunto akan mengumumkan syarat minimal dukungan pada tanggal 9-22 November 2017. Sedangkan untuk penyerahan syarat dukungan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kepada KPU Kota Sawahlunto dilakukan ada tanggal 25-29 November 2017," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk pasangan calon yang melalui jalur perseorangan, paparnya, harus memenuhi syarat dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP elektronik minimal 10 persen dari jumlah total pemilih yang  terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya, dalam hal ini Pemilihan Gubernur 2015 lalu, yakni sekitar 4.300 lebih.

"Selain itu, sebaran perolehan dukungan harus melebihi angka 50 persen dari total jumlah kecamatan yang ada, yakni minimal menyebar pada tiga dari empat kecamatan yang ada di Kota Sawahlunto. Setelah KPU melakukan Verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan pasangan calon, selanjutnya dilakukan diverifikasi secara faktual oleh PPS pada tanggal 12-25 Desember 2017. Proses verifikasi tersebut, dilakukan pada setiap orang yang diajukan sebagai pendukung pasangan calon perseorangan tersebut," Paparnya. 

Ia mengungkapkan bahwa apabila dalam proses verifikasi tersebut, ada sejumlah pendukung pasangan calon yang tidak bisa ditemukan setelah tiga kali berturut-turut PPS mendatangi alamatnya, maka pihak KPU dapat meminta tim kampanye pasangan calon untuk menghadirkan para pendukung tersebut disuatu tempat, untuk dilakukan verifikasi oleh PPS terkait. 

"Jika bila dalam verifikasi ditemukan ada pendukung yang menyatakan tidak pernah mendukung pasangan calon terkait, sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya syarat dukungan minimal, maka pasangan calon harus mengganti selisih dukungan tersebut sebanyak dua kali lipat. Pasangan calon perseorangan yang dinyatakan telah memenuhi syarat, jelasnya, dapat mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota ke KPU Kota Sawahlunto pada tanggal 8-10 Januari 2018. Jadwal ini juga berlaku bagi pasangan calon yang diusung oleh Partai Politik," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa untuk pasangan calon yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol, syarat yang ditetapkan adalah harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari parpol yang memiliki kursi di DPRD. Pasangan calon juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki total perolehan suara sah sebesar 25 persen pada Pilleg 2014. Syarat, suara sah tersebut berasal dari parpol yang memiliki kursi di DPRD setempat. Sedangkan parpol yang tidak memiliki keterwakilan di DPRD, tidak dapat mengusung pasangan calon. 

"KPU Sawahlunto targetkan partisipasi pemilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota yang di gelar pada tahun 2018 mendatang mencapai 81 persen. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami merancang sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, baik itu untuk tingkat desa, kecamatan serta tingkat kota,” katanya.


Ia mengungkapkan bahwa menghadapi pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nantinya pihaknya terus melakukan berbagai persiapan untuk kesuksesan pesta demokrasi tingkat daerah ini, termasuk partisipasi pemilih. Sosialisasi tersebut di harapkan juga masyarakat dapat melihat apakah namanya sudah masuk ke dalam Daftar pemilih atau belum. 

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, masyarat masih tetap dapat melakukan pemilihan dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) atau surat keterangan yang di keluarkan oleh dinas Kependudukan dan Catatan Daerah sudah melakukan rekam KTP," katanya.

Monday, August 14, 2017

Parpol Demokrat Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilu Kada 2018

Koalisi Partai Demokrat-Partai PDI Perjuangan Segera Dideklarasikan

Erizal Ridwan, mendafatar Parpol Demokrat Sawahlunto
DPC Partai Demokrat Sawahlunto menutup pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pilkada serentak 2018. Pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota dimulai pada tanggal 7-14 Agustus. Ada sebanyak 7 bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan partai Demokrat dari 9 bakal calon walikota dan wakil walikota yang mengambil formulir. 5 bakal calon walikota dan wakil walikota mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC partai Demokrat Sawahlunto. 

"Kita telah membukan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota telah menjadwalkan yang telah tentukan DPC Partai Demokrat sejak 7 Agustus lalu dan berakhir hari ini 14 Agustus. Penjaringan bakal calon kepala derah mulai berakhir pada Agustus ini. Maka dari itu DPC Partai Demokrat membuka penjaringan calon walikota dan wakil walikota sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Asrijal Ketua DPC Partai Demokrat Sawahlunto, kepada Penulis Senin, 14 Agustus 2017 di sekretariat DPC Partai Demokrat Sawahlunto jalan Stasiun Kereta Api no 1 Kota Sawahlunto. 

Ia menyebutkan bahwa penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota tersebut tidak menghilangkan esensi politik itu sendiri. Tim penjaringan bakal calon terus berupaya untuk menerima aspirasi tokoh masyarakat dan masukan figur bakal calon kepala daerah yang akan mereka usung. 

"Hak perogratif menggati kepala daerah adalah rakyat Sawahlunto. Partai politik Demokrat mengharapkan politik cerdas yang harus dijalankan dalam pemilu kada demi suksesnya permilu kada 2018. Kesuksesan parpol yang mengusung bakal calon dari pemilihan kepala daerah adalah kesuksesan masyarakat," katanya. 

Ia menyebutkan bahwa cara politik yang santun dan tidak menyinggung paslon lain adalah komitmen partai Demokrat untuk sukses. Kader partai Demokrat bersemangat dan tidak memandang usia dan finansial untuk mencerdaskan perpolitikan masyarakat Sawahlunto. Sehingga wadah yang ada di sekretariat DPC Partai Demokrat menjadi wadah pembicaraan politik demi terciptanya pesta demokrasi 2018 mendatang. 

"Partai Demokrat Ikut serta menjadi kualisi dan menyukseskan perpolitikan di Sawahlunto, sehingga dibuka pendaftaran penjaringan paslon walikota pilkada mendatang. Hari ini ada lima bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan akan mengembalikan formulir pendaftaran saat ini. Ada sembilan calon yang mengambil formulir pendaftaran namun hanya lima yang mengembalikan," ungkapnya. 

Ia melanjutkan bahwa jika bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran diluar kader partai politik DPC Partai Demokrat yang telah mengambil formulir dan tidak mengembalikan ke tim penjaringan, maka DPC Partai Demokrat tidak akan mengakomodir paslon tersebut dikemudian hari untuk berkoalisi. 

"Bagi yang telah mengambil formulir pendaftaran dan dikembalikan ke tim penjaringan maka tidak ada kriminalisasi terhadap seseorang dalam perpolitikan di Sawahlunto. Akan ada survei penjaringan oleh tim dan saat ini sedang berjalan kemudian hasilnya akan sampaikan secara terbuka dan transparan. Strategi masing-masing calon dan partai tentu ada untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilu kada 2018 mendatang," katanya. 

Nursastra Wijaya Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat menyebutkan bahwa Bakal calon walikota dan wakil walikota yang mengembalikan formulir pendaftaran ada sembilan orang yang mengambil formulir. Namun yang telah mengembalikan formulir pendaftaran ada sebanyak tujuh orang bakal calon yakni Susi Muhardini yang merupakan ASN, Deriasta Ketua DPD PAN Sawahlunto, Zhohirin Sayuti, Dasrial Eri, Ketua PDI Perjuangan, Erizal Ridwan Mantan Wakil Walikota Sawahlunto 2008-2013, Fauzi Hasan, dan Gannofahlis kader Partai Demokrat. 

"Ada Mendaftar namun belum mengembalikan formulir, Ismed Wakil Walikota Sawahlunto belum mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke Tim Penjaringan partai Demokrat. Kita masih tunggu sampai pukul 00.00 wib, jika tidak datang maka akan gugur, kecuali kader partai seperti Wedison akan diberikan kelonggaran karena ada kesibukan maka boleh mendaftar besok," katanya.

Gannoffahlis, Kader Partai Demokrat menyebutkan bahwa diharapkan koasili partai yang hadir saat ini sejatinya dimatangkan. Karena pertai koalisi ini dimatangkan belum namun sedang berjalan sesuai dengan proses yang ada. Berpedoman pada PDI Perjuangan memiliki dua kusri di lembaga DPRD Sawahlunto dan Demokrat juga memiliki dua kursi dan belum bisa mengusung bakal calon. 

"Maka diharapkan koalisi ini segera dideklarasikan sebagai kader partai Demokrat untuk menjalankan amanah partai ikut serta dalam menjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota," ujarnya.  

Sementara itu, Dasrial Eri, Ketua DPC PDI Perjuangan mengaku telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota DPC Partai Demokrat. Maka, dirinya akan patuh dan tunduk kepada aturan yang berlaku pada penjaringan dilakukan oleh DPC Partai Demokrat. 

"Saya mengajak partai politik yang berkoalisi di Dewan untuk menjaga hubungan baik untuk pemenangan pada pemilu kada 2018 mendatang. Agar koalisi ini dapat terwujud dan menentukan paslon, PDI Perjuangan sendiri akan ikut serta menyukseskan pemilu kada 2018 mendatang," katanya. 

Erizal Ridwan, Mantan Wakil Walikota Sawahlunto 2008-2013 menyambut baik adanya penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota dari DPC Partai Demokrat. Penjaringan tersebut demi menjalankan demokrasi dengan membuka ruang bagi putra terbaik Sawahlunto dalam penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota. 

"Hak bagi masyarakat untuk mengusung bakal calon yang diinginkan, sehingga partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menentukan paslon kepala daerah. Saya menerima keputusan yang berlaku dari tim penjaringan paslon walikota dan wakil walikota untuk menentukan siapa paslon yang akan ditunjuk kemudian hari," sebutnya.