Monday, August 7, 2017

Bakal Calon Mengambil Formulir Membayar Uang Keseriusan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sawahlunto membuka pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto tahun 2018-2023. Penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota guna menjalankan agenda pesta demokrasi Pilkada 2018 mendatang. Bakal calon walikota dan wakil walikota yang mengambil formulir pendaftaran akan dikenakan uang keseriusan. 

"Setiap kandidat bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir untuk membayar uang keseriusan atau mahar. Uang keseriusan tersebut tidak ditetapkan namun berkisar Rp1-3 juta. Kemudian pengambilan formulir dan penyerahan pormulir pendaftaran tidak boleh diwakilkan. Harus bakal calon itu sendiri yang mengambil formulir pendaftaran, karena partai ingin melihat keseriusan paslon," ujar Nur Sastra Wijaya, Sekretaris DPC Partai Demokrat, sekaligus Ketua Penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota, kepada Penulis, Senin, 7 Agustus 2017. 

Ia menyebutkan bahwa uang keseriusan tersebut guna menghindari spekulasi untuk meningkatkan reting politik bakal calon. Bakal calon kadanf kala hanya ingik mengambil formulir pendaftasan saja, kemudian tidak dikembalikan. 

"Uang keseriusan tersebut untuk melihat keseriusan bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai walikota dan wakil walikota pada pilkada 2018 mendatang. Pendaftaran bakal calok partai Demokrat Sawahlunto di buka pada hari Senin, 7-14 Agustus 2017 mendatang," katanya. 


Ia menyebutkan bahwa ada empat kandidat calon yang mendaftar ke Partai Demokrat, yakni Weldison Wakil Ketua DPRD Sawahlunto, Ganovalis, Ketua Dewan Penasehat DPC Demokrat Sawahlunto, Deriasta, Ketua DPD PAN Sawahlunto dan Susi Muhardini ASN. 

"Selatelah di buka pendaftaran, baru Susi Muhardini yang mengembalikan pormulir pendaftaran yang diterima langsung oleh Asrijal, Ketua DPC Demokrat Sawahlunto kemudian diserahkan kepada ketua penjaringan bakal calon," ungkapnya. 

Asrijal, Ketua DPC Partai Demokrat Sawahlunto berharap dengan dibukanya calon pendaftaran kepada daerah pemilu kada 2018 mendatang dapat menjaring kader terpilih sesuai hasil survai internal partai. Sehingga kedepan arah politik Sawahlunto kedepan mendapatkan tiga kursi sesuai dengan peraturan KPU untuk pengusungan calon, atau 20 persen suara. 

"Partai akan mengarahkan kualisi untuk dengan partai lain. Partai akan mengusung kader dari partai Demokrat, namun tidak tertutup kemungkinan akan memberikan kesempatan pada kader partai lain kalau memang memiliki kredibilitas. Maka, akan mendapatkan peluang yang sama sehingga pada bakal calon jangan terlalu pesimis. Efeksifitas dan elektabilitas akan dilakukan profesional dan transparan dalam penjaringan bakal calon akan dilakukan dengan upaya berkualisi dengan partai yang ada," katanya.

No comments:

Post a Comment