Tiga Pasang Calon Walikota Sawahlunto yang akan mengikuti Pemilukada 2018, deklarasikan menolak dan melawan politik uang. Deklarasi ke Tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto bersama-sama dengan ketua partai politik pengusung membacakan lima point penting serta menandatangi spanduk deklarasi tersebut. Deklarasi yang digagas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sawahlunto digelar Lapangan Segitiga, Rabu, 14 Februari 2018.
Ada Lima poin penting yang disampaikan dalam deklarasi tersebut pertama mengawal pilkada sawahlunto dari politik uang dan sara dan sara. Kedua, tidak mengunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih. Ketiga mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA. Keempat mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan sara yang di lakukan. Kelima tidak akan melakukan intiminasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat menanggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Usai pasangan calon mendeklarasikan melawan dan menolak politik uang dilanjutkan dengan menandatangani pernyataan itu. Semua pasangan calon, Ketua Panwaslu, Ketua KPU, Kepala Polres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Partai Pilitik Mengusung menandatangani deklarasi itu.
Pasangan calon yang mendeklarasikan, Fauzi Hasan-Dasrial Ery, Ali Yusuf-Ismed dan Deri Asta-Zohirin Sayuti, bersama partai politik mengusung. Penyelenggara pemilu dan lembaga terkait dalam mengamankan pilkada yang turut menandatangani deklarasi, Ketua Panwaslu Dwi Murini, Ketua KPU Afdhal, Kepala Polres AKBP. Zamrony Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sunarko.
Deklarasi tolak dan melawan politik uang yang diucapkan pasangan calon, antara lain memuat, tidak menggunakan politik uang dan sara sebagai sarana meraih simpati pemilih karena akan mencederai integritas dan kedaulatan rakyat. Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk politik apapun yang dapat mengganggu penanganan pelanggaran politik uang dan Sara. Deklarasi diucapkan pasangan calon disaksikan oleh anggota Panwaslu lainya Fira Hericel dan Wilma Erida.
Dwi Murini, Ketua Panwaslu Sawahlunto menyebutkan bahwa diharapkan agar semua pasangan calon mentaati yang sudah dideklarasikan. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama yang harus ditaati, sehingga tercipta Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat dapat terlaksana di kota Sawahlunto. Melalui deklarasi ini di harapkan dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas tanpa politik uang dan politisasi SARA.
"Politik uang dan politisasi SARA merupakan salah satu hambatan dalam pilkada, sebab praktek ini nantinya akan dapat menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sedangkan politisasi SARA berpotensi menganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia. Adanya komitmen bersama ini dapat menjadi kunci bagi kita semua untuk bersama-sama menciptakan setiap tahapan bebas dari pengaruh politik transaksional dan pengunaan isu SARA dalam kampanye Pilkada,” katanya.
Alni, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengatakan bahwasanya pelaksanaan deklarasi ini merupakan amanah konstitusi yang di jalankan dalam lembaga negara untuk melakukan pencegahan dalam praktik politik uang. "JIka politik uang dan politisasi SARA terus berlanjut, Masyarakat akan kehilangan ke kreatifannya dalam menentukan pilihan. Mari, Bersama rakyat kita tegakan pemilu dan bersama Bawaslu kita awasi pemilu," katanya.
Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Zambroni Wibowo menghimbau kepada seluruh pasangan calon, ketua-ketua partai politik, untuk dapat menciptakan situasi masyarakat yang aman kondusif dan tertib. “Berbeda-beda pendapat dan berbeda pilihan boleh-boleh saja dalam berdemokrasi dan nantinya siapapun yang terpilih menjadi walikota mari sama-sama kita ciptakan situasi yang aman, kondusif dan tertib,” katanya
No comments:
Post a Comment