Tuesday, February 13, 2018

Rapat Pleno Terbuka Pengambilan Nomor Urut Paslon Walikota dan wakil walikota Sawahlunto

Tiga Pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Sawahlunto Pemilukada 2018 mengambil nomor urut. Pengambilan nomor urut pasangan calon pada rapat pleno terbuka di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto. Pengambilan nomor urut pasangan calon di pandu oleh Zawil Husaini Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Sawahlunto. 

"Pengambilan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto sangat penting, karena peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 termasuk empat kota yang sedang melaksanakan pilkada serentak di Sumatera Barat," ujar Afdhal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto, saat Rapat Pleno Terbuka Lapangan Ombilin Sawahlunto, Selasa, 13 Februari 2018. 

Ia menyebutkan bahwa pasangan calon walikota dan wakil walikota akan menjadi bagian dari desain dari alat praga kampanye sudah ada disudah di depan mata. Sebab, pada tanggal 15 Februari sudah mulai berkampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota. Maka, tim sukses pasangan calon kampanye dan tim sukses wajib mendaftarkan diri ke KPU Sawahlunto. 

"Penyelenggara pemilu harus fair dalam menyelenggarakan pemilu termasuk KPU. Kemudian peserta pemilu juga harus fair dan sama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu. Sehingga tim sukses melaksanakan kampanye dengan fair pula dan tidak berkampanye hitam, sara dan money politik. Launching kampanye penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Sawahlunto telah ditetapkan oleh KPU. Rapat pleno terbuka mengambil nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto," katanya. 

Akaswita, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum, membacakan tata tertib rapat terbuka dalam mengambilan nomor urut calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto tahun 2018. "Pengundian nomor urut pasangan calon dipandu oleh divisi teknis KPU Sawahlunto. Tidak berhak melakukan iterupsi dalam menetapan nomor urut," katanya. 

Zawil Husaini, divisi teknis komisi Pemilihan Umum Sawahlunto memandu pengambilan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto. Sebelum mengambilan nomor urut dilakukan pengambilan nomor antrian untuk mengambil nomor terlebih dahulu. 

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh calon walikota sesuai dengan nomor antrian. Maka, Pasangan nomor urut 1, Fauzi Hasan-Dasrial Ery, nomor urut 2 Ali Yusuf-Ismed dan nomor urut 3, Deri Asta-Zohirin Sayuti

Masing-masing calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto diberikan kesempatan untuk berorasi. Fauzi Hasan-Dasrial Ery mendapatkan nomor urut 1 alat praga kampanye.

"Apa yang diinginkan nomor 1 Sawahlunto bangkit, dan nomor 1 menang. satu tusuk, dua lipat dan tiga masukkan dalam kotak," ujar Fauzi Hasan Calon walikota Sawahlunto. 

Kemudian, Ali Yusuf-Ismed (Alis) mendapatkan nomor urut 2. "Nomor urut 2 merupakan salam literasi dan lanjutkan pembangunan 5 tahun ke depan," ujar Ali Yusuf calon walikota Sawahlunto. 

Deri Asta-Zohirin Sayuti, mendapatkan nomor 3. "Pagi tadi saya shalat subuh, berdoa meminta nomor urut 3 akhirnya dikabulkan. Satu ambil, dua buka, tiga coblos," ujar Deri Asta.

Sementara itu, Amnasmen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyebutkan bahwa dalam waktu yang tidak jauh berbeda sudah menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, Padangpanjang, Sawahlunto dan Kota Padang. Namun ada satu pasangan independen untuk kota Padang tidak di tetapkan karena tidak memenuhi syarat menjadi calon walikota dan wakil walikota Padang. 

"Pada hari ini rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut, ada yang dilakukan pagi ini, ada yang siang dan ada yang mal hari ini seperti Padangpanjang. Hari ini proses sudah berjalan dengan baik, komdusif dan diikuti olej seluruh hampir lapisan masyarakat. ini merupakan suatu proses mengambilan nomor yang baik dan bisa disaksikan oleh masyarakat untuk kemeriahan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Sawahlunto yang lebih baik," katanya usai Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto. 

Ia menyebutkan bahwa setelah penetapan nomor urut pasangan calon kemudian tiga hari seluruh pasangan calon telah berhak melakukan kampanye. Kemudian KPU Sawahlunto telah telah menyampaikan tata tertib berkampanye, terutama kepada pasangan calon, bagaimana sesungguhnya tata tertib berkampanye. 

"Kita mendorong seluruh pasangan calon lebih banyak menyampaikan gagasan-gagasan ke pada publik. Kemudian pasangan calon lebih banyak menyampaikan visi misi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui kapasitas dan pemikiran pasangan calon untuk Sawahlunto ke depan," katanya. 

Ia berharap bahwa dalam melakukan kampanye diharapkan pasangan calon lebih banyak mengumbar janji janji sehingga pada akhirnya tidak mereka penuhi. Diharapkan kepada pasangan calon lebih banyak melakukan dialog dan melakukan pertemuan dengan masyarakat, menyampaikan gagasan-gagasan. Hal ini merupakan disain yang kita bangun berkampanye dengan pasangan calon. 

"Keempat kota yang sedang melakukan pemilihan tentunya target kita adalah sukses dalam penyelenggaraan pemilu. Pertama sukses dalam aspek teknis yang dilakukan KPU. Kedua, bagaimana proses tersebut berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ketiga sukses sebagai peserta pemilu yang melakukan seluruh proses tahapan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keempat sukses dalam partisipasi," tuturnya. 

Selanjutnya tambah dia, kita berharap Sawahlunto ini bagaimana masyarakat lebih maksimal datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Tentu hal tersebut diiringi dengan proses kampanye masyarakat betul-betul mengetahui hingga 90 hari ke depan siapa yang akan mereka pilih dan masyarakat tidak bingung lagi. Makanya pasangan calon walikota dan wakil walikota lebih banyak turun ke bawah. Jangan hanya dengan jargon-jargon media yang mereka gunakan. 

"Kita harap dan mewanti-wanti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk betul-betul memahami bahwasanya agae tidak melakukan posisi keberpihakan dalam salah satu pasangan calon. ASN boleh memahami kampanye ASN karena mereka merupakan pemilih namun dilarang keras untuk melakukan posisi keberpihakan terhadap pasangan calon. Hal ini diharapkan untuk dapat disampaikan kepasa seluruh pegawai yang ada di kota Sawahlunto," paparnya

No comments:

Post a Comment