Thursday, February 15, 2018

Pemerintah Kota Sawahlunto Pertama Serahkan LKPD ke BPK di Sumatera Barat

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto Berbasis Akrual TA 2017. Penyerahan LKPD Kota Sawahlunto tersebut merupakan penyerahan Laporan Keuangan pertama di wilayah Provinsi Sumatera Barat. LKPD diserahkan langsung oleh Ali Yusuf Walikota Sawahlunto kepada Kepala Sub Auditorat Sumbar I selaku Plh Kwpala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, Indria Syzinia di ruang rapat kantor BPK lantai II, Jalan Khatib Sulaiman, nomor 54 Lolong Belanti, Rabu, 14 Februari 2018. 

Walikota Ali Yusuf saat menyerahkan LKPD mengatakan, Pemerintah Kota Sawahlunto dan semua jajarannya  sangat konsisten sebagai bentuk kepatuhan dalam menggunakan APBD. "Menjelang memasuki cuti kampanye, kami beserta jajaran segera meyelesaikan menyusun LKPD sehingga bisa diserahkan pada BPK Sumbar," katanya. 

Ia mengatakan bahwa selaku manusia tidak ada yang bisa sempurna dalam bekerja. Tapi, hal tersebut terus diperbaiki dengan terus meminimalisir kekurangan yang terjadi. Pemerintah Kota Sawahlunto terus melakukan pembangunan yang menjadi tuntutan daerah.

"Terkait terhadap asset PT Bukit Asam (PTBA), Pemerintah Kota Sawahlunto akan selalu mengikuti aturan dalam menggunakannya. Bahkan, pemerintah kota berniat untuk membeli asset PTBA. Tentunya, pemerintah kota membelinya dengan harga yang murah," katanya. 

Ia berharap bahwa penyerahan LKPD 2017 tersebut diharapkan Pemerintah Kota Sawahlunto bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) atas LKPD 2017 yang sudah diserahkan. Kemudian Ali Yusuf berpesan kepasa jajarannya agar membantu pemeriksaan BPK untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Agar nantinya kota Sawahlunto bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Kami berharap setelah pemeriksaan nanti kita mendapatkan hasil pemeriksaan ke arah yang lebih baik dan kembali meraih WTP," harapnya.

Indria Syzinia Kepala Sub Auditorat Sumbar I selaku Plh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat menyebutkan bahwa tim pemeriksaan dan pengecekan kelapangan mulai Senin (19/2). Sawahlunto merupakan pertama di sumbar yang menyerahkan LKPD 2017 di BPK. Sedangkan untuk di Indonesia Sawahlunto merupakan yang ke Empat menyerahkan LKPD 2017. 

"Tiga daerah yang telah menyerahkan LKPD 2017 adalah Musi Banyuasin, Kota Palembang, Pare-Pare dan Kota Sawahlunto. Kita terima LKPD 2017 kota Sawahlunto dan kita akan mulai melakukan pemeriksaan pada Senin mendatang," katanya.

Indria Syzinia Kepala Sub Auditor BPK Sumbar mengharapkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat pemeriksaan dilakukan atas LKPD agar kooperatif. Artinya, ada komunikasi yang baik setiap OPD dengan tim pemeriksa BPK nantinya.

"Sawahlunto pertama yang menyerahkan LKPD 2017 di Sumbar. Sedangkan secara nasional yang telah menyerahkan LKPD 2017, Musibanyuasin, Kota Palembang, Pare-Pare dan Kota Sawahlunto," katanya. 

Buyung Lapau, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Buyung mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto bisa lebih awalnya menyerahkan LKPD pada BPK Sumbar karena pemerintah kota sudah melakukan sistem rekonsiliasi tiap bulan terhadap pendapatan, belanja dan aset daerah sehingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan semakin mudah disusun.

"Sistem rekonsiliasi sejak Januari 2017 hingga November 2017 sudah bisa disusun di Desember. Sedangkan laporan Desember 2017, sudah bisa dirampungkan di Januari 2018. Sehingga di Februari 2018 ini LKPD sudah bisa diserahkan ke BPK," katanya. 

Penyerahan LKPD itu dari Pemerintah Kota Sawahlunto dihadiri Sekretaris Kota, Rovanly Abdams, Kepala BPKAD Buyung Lapau, dan Kepala Inspektorat Jusmanidar. 

No comments:

Post a Comment