Oleh: Julnadi Inderapura
Seniman
Sumatera Bararat terus berusaha agar Sumbar dipercaya menjadi tuan rumah Indonesian Performance Art Market (IPAM), yaitu ajang berkumpulnya para event
organizer, produser, kurator seni dari berbagai negara di dunia. Untuk menjadi
tuan rumah, harus ada dukungan dari Pemprov Sumbar. Gubernur Sumbar sudah
menyatakan dukungan secara lisan, namun belum ditindaklanjuti Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata Sumatera Barata. Hal di atas terungkap diskusi yang diselenggarakan
seniman Sumbar bersama anggota DPRD Sumbar di Ladang Tari nan Jombang, Rimbo
Tarok, Kuranji, Padang, pada tanggal 4 Juli 2014.
Bermula
dari diskusi bersama beberapa seniman mengenai Indonesian Performance
Art Market (IPAM ) mesti diadakan di Sumatera Barat. Karena IPAM
merupakan wadah bagi Bayers yang didatangkan dari luar negri
untuk mengangkat beberapa kelompok seni yang mampu bersaing di Dunia
Internasional. Sehingga para seniman Sumatera Barat akan terangkat
kredibilitasnya di mata Dunia.
Namun
hal tersebut tidaklah akan terselenggara jika tidak ada dukungan dari berbagai
pihak, karena beberapa persoalan kesenian telah mencuat di tengah-tengah
masyarakat. Persoalan tersebut terjangkit dikalangan birokrat pemerintah
sehingga terjadi kemandekan.
Dia
mengatakan IPAM sendiri merupakan ajang bagi seniman untuk memperlihatkan
karya-karya seni pertunjukan kepada para korator atau bayers,
sehingga jika hal tersebut terlaksana akan berdampak terhadap daya saing dan
daya jual karya-karya seniman Sumatera Barat. Selain itu IPAM merupakan ajang
pertemuan antara seniman dan kelompok kesenian dengan para pihak yang mewakili
pembeli produk-produk kesenian di sejumlah negara.
Menurut
Eri Mefri pengyelenggaan IPAM sendiri telah berjalan semenjak tahun 2003 dan
2004 diselenggarakan di Bali. Pada tahun 2009-2010 acara tersebut terselenggara
di Solo, kemudian pada tahun 2013 di gelar di Jakarta. Acara ini di
selenggarakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan akan
mendatangkan produser dan bayers seni pertunjukan (tari, musik
dan teater).
Selain
itu, produktifitas IPAM juga berupaya membangkitkan dan mengangkat seni
pertunjukan di Sumbar dari permukaan yang selama ini masih berjalan di tempat.
Sehingga kekayaan kreatif seni pertunjukan Indonesia khususnya di Sumbar yang
bertolak pada seni-seni yang berbasis tradisi dan modrn bisa menembus pasar
dunia. Namun, hal itu tidak akan terwujud jika tidak ada dukungan dari semu
pihak.
Eri
Mefri mengatakan, bahwa IPAM sudah saatnya diadakaan di Sumatera Barat tahun
2015 mendatang. Hal tersebut telah mendapat respon dari Gubernur Sumatera
Barat, kemudian gubernur dilimpakan kepada Kadisbudpar Sumbar. Namun, saat ini
telah berjan 15 hari yang lalu, ternyata belum di respon oleh Kadisbudpar untuk
duduk bersama membicarakan IPAM ini dengan serius. “untuk menyelenggaraan IPAM
di Sumbar kita mesti jemput bola, sendiri terselenggara kita mesti menjemput
bola. Ternyata sampai saat ini saya belum di temui atau paling tidak dipanggil
kekantaor kalau tidak ingin menemui saya.” Katanya.
Karena
belum mendapat respon dari kadisbudpar Eri Mefri mempertanyakan, apa maunya
seni pertunjukan oleh Kadisbudpar. Namun, jika IPAM bisa dialihkan ke Sumbar
makan 30 penari bisa di datangkan di sumbar dan Kementrian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif bisa di lobi, karena penyelenggaraan IPAM Eri Mefri sebagai
curator.
Dia
melanjutkan, Kadisbudpar merupakan ujung tombak bagi para seniman dan kelompok
seni lainnya untuk bekerja sama mengusung IPAM tersebut samapai saat ini belum
juga mendapat respon. Hal ini sangat disayangkan oleh Eri Mefri seniman Sumbar,
karena belum mendapat respon dari pihak terkait untuk duduk bersama dalam
membahas Pogram kesenian melalui IPAM tersebut.
Karnalis
Kamarudin Sekretaris Kadisbudpar mengatakan, Dia mengaku tidak tahun
akan IPAM tersebut, kemudian dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan dan
konfirmasi mengenai IPAM, sehingga dia melimpakkan kepada kepala bidang
pariwisata yang lebih paham dan lebih mengerti. “saya tidak tahu mengenai IPAM
tersebut dan saya tahu hanya saat ini.” Katanya.
Hal
serupa juga disampaikan Buya kepala bidang seni dan budaya mengatakan, dia belum
mengetahui IPAM tersebut, sehingga belum bisa memberikan kewenangan untuk itu,
artinya belum bisa memberikan jawaban karena beritanya belum sampai kepadanya.
No comments:
Post a Comment