Thursday, February 12, 2015

PAMERAN SENI RUPA "DUO DATUAK" TANDA POPULER DARI PRODUKSI URBAN

oleh: Julnadi Inderapura
Puluhan Seniman Sumatera Barat menghadiri pembukaan pameran seni rupa  “Duo Datuak” di Galeri Rumah Ada Seni  (RAS) jalan Parupuak No 48 Tabing. Pameran “Duo Datuak”  tersebut dibuka oleh Yan Pratawijaya dosen Politeknik Negeri Padang. Puluhan karya seniman Sumbar dipamerkan di RAS yang berskala Nasional. Karya-karya tersebut berasal dari Bali, Bandung, Jogja dan Sumatera Barat. Dalam pameran tersebut hanya satu karya yang mampu menginggung visi dari pameran “Duo Datuak” menurut Ibrahim curator Seni Rupa pada Senin, 27 Oktober 2014.

Dia mengatakan, salah satu karya yang bisa dikatakan mampu menyinggung visi dari pameran “Duo Datuak” adalah karya Nesa berjudul “Calm Under Pressure”. Berangkat dari tanda dan symbol yang dihadirkan di dalam jam tampak memberi gambar bagaimana sebuah tekanan datang dari wilayah yang cukup dominan. “Substansinya jelas jelas bisa ditarik kemana saja meskipun digiring kedalam wilayah kreatif berdasarkan uraian sebelumnya jelas memiliki visi yang terkait dengan “duo  Datuak” kendati Karya ini tidak berada pada “ciri pembeda” yang telah diasosiasikan dalam “Duo Datuak”  Meskipun seniman yang lain belum tentu sependapat dengan ulasan saya,” katanya.

Dia melanjutkan, Menyoroti persoalan bagaimana sosok seorang datuak maupun persoalan penganugerahan gelar datuak di Ranah Minang. Kemudian menggeser pola seniman untuk lebih mengeksplorasi tanda-tanda ataupun simbol-simbol lokalitas.

“Duo Datuak” sebuah elaborasi dari seniman dengan cara yang lebih cerdas dan kreatif dalam menyikapi perkembangan dan perubahan pemahaman terhadap kebudayaan Minangkabau. Melalui karya yang disuguhkan akan tampak bagaimanan sosok seorang datuak di mata anak kemanakan dan bagaimana memaklumi sebuah kebijakan yang diambil oleh masyarakat tradisi dalam memberikan gelar datuak.” Sebutnya.

Karya serta  gagasan “Duo Datuak”  menurut Ibrahim curator seni rupa, para seniman perlu melakukan pendekan dalam menangkap dan merepresentasikan ide masing-masing seniman. Ulasan di ambil beberapa buah karya untuk diurai sedekat mungkin, sehingga usaha untuk tetap berada pada jalur “Duo Datuak” diperlihatkan beberapa seniman dalam pameran ini. seperti karya yang berjudul “Fixed Price” karya Septiman Girsal, karya Aldo We berjudul “Narsis,” karya Dwi Rahma Dona berjudul “Sumpah Biso Kawi” dan karya Erlangga dengan judul “Untitled”.

Kemudian kata Ibrahim, karya Pendri Wandi dengan judul “Pre Order” dan Nasrul berjudul “Big Sale, Big Share,” dua karya tersebut mencoba menangkap sipirit dari sosok Datuak itu sendiri yang tampak menonjol adalah pada tataran disposisi gelar Datuak dan dinamika dari kebijakan seorang Datuak dalam mengelola Nagari. Karya tersebut tampak mengkonvensikan gagasan menjadi tanda-tanda popular dari reproduksi urban. “karya Niluh Pangestu berjudul “Me in The Chair”, Yusuf Fadly Aser dengan judul “Between” dan karya Roni Kurniawan dengan Judul “3 Kursi Berjarangan” cenderung tampak konvensional. Mereka melihat persoalan “Duo Datuak” dengan cara umum sebagai sosok pemimpin sehingga yang tampak adalah sebuah “simbol“ kekuasaan tanpa memberikan tanda khusus yang menuju pada teritorial sang datuak,” jelasnya.

Bagi curator, karya Agung Budiman dengan judul “Terlena” dibutuhkan narasi dalam menemukan kecocokan dengan gagasan pameran, sebab karya tersebut berupa potret yang tidak memberikan tanda bahwa karya tersebut sedang berbicara “Duo Datuak”.

“Dalam karya mereka terdapat usaha untuk mengelaborasi gagasan datuak dan kelengkapannya menjadi bagian yang dieksplorasi demi menghadirkan tanda mengkrucut pada konsekuensi mistikal dalam menjalankan amanah sebagai datuak, sehingga praktek distorsi dalam bahasa yang cukup personal sermasuk simbolisasi tradisional, Kemudian berangkat dari tanda atau simbol yang dihadirkan dalam karya seni tersebut bukan untuk mempersempit wilayah anlisis public menginterpretasikan secara tepat sesuai dengan apa yang diinginkan public terhadap karya yang dipamerkan,” Katanya.


No comments:

Post a Comment