Sawahlunto berhasil raih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto tahun 2016. Opini WTP tersebut diraih setelah BPK-RI melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap LKPD tahun 2016. Opini WTP ini merupakan yang ke dua kali berturut-turut sejak 2016. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Perwakilan Bandan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sumatera Barat, Jumat, 2 Juni 2017.
"Laporan keuangan pemerintah kota Sawahlunto dibandingkan tahun lalu sudah bagus. Namun, bukan berarti tidak ada temuan dan harus ditindak lanjuti dengan mekanisme selama 60 hari dan harus ditindak lanjuti dan pemerintah kota pun sudah mengetahui," ujar Dra. Eliza, MM, CA, Ak, Ketua Perwalikan Badan Pemeriksan Keuangan Rebuplik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 2 Juli 2017.
Ia mengatakan bahwa masukan untuk pemerintah kota Sawahlunto, kelola dengan baik uang negara dan tidak boleh ada yang diselewengkan. Sumatera Barat secara keseluruhan telah memiliki kemajuan dan peningkatan dalam pelaporan keuangan.
"Sawahlunto perlu ada perubahan aset masih ada, tetapi tidak material lagi. Karena BPK sendiri memiliki standar yang harus diikuti dan matrelity harus diikuti yang memiliki batasan, namun semua itu telah dilewati oleh Sawahlunto," katanya.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan tugas konstitusional BPK yang memiliki motto ‘Dengan Kejujuran Berarti Kita Berperan Serta Dalam Meningkatkan Perekonomian Negara’. BPK melakukan pemeriksaaan keuangan secara ketat, yakni dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Opini sendiri, merupakan pernyataan profesional.
“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan beberapa dasar penting. Kita mengapresiasi kabupaten/kota sesuai pertanggungjawab laporan keuangan negara berdasarkan, Pasal 12 nomor 15 tahun 2015. Mulai dari kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Informasi Laporan Keuangan, dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern, serta Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan," katanya.
Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto, yang mendapat kesempatan memberikan sambutan mewakili Padang Panjang, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat menyampaikan, Sawahlunto berhasil mempertahankan opini WTP untuk kedua kalinya, setelah 13 tahun sebelumnya, secara berturut-turut opini terhadap LKPD Sawahlunto, hanya meraih label opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"ini berkah ramadhan dan hasil kerja team work jajaran pemerintah kota. Sawahlunto berterima kasih atas binaan yang diberikan semua pihak, sehingga kembali meraih opini WTP untuk kedua kalinya,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa pencapaian opini WTP yang diraih, menyatakan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah tahun 2016 telah sesuai aturan dan peruntukannya. Pengelolaan keuangan pemerintah telah dilakukan sesuai aturan, memang menjadi sebuah prioritas. Pencapaian opini WTP, membuktikan bahwa pemerintah telah mengelola keuangan secara baik.
“Tentunya, kami berharap ke depan akan pengelolaan keuangan pemerintah akan jauh lebih baik. Sehingga, tujuan utama pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, khususnya mensejahterakan masyarakat semakin maksimal. Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga mendapatkan ganjaran reward berupa tambahan dana insentif daerah, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan percepatan pembangunan daerah," katanya.
Ketua DPRD Sawahlunto, Adi Ikhtibar mengatakan bahwa atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota sangat berbangga apa yang diraih oleh pemerintah daerah dengan meraih opini WTP untuk ke dua kalinya dalam kategori wajar tanpa pengecualian. Apresiasi atas pencapaian prestasi diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Kota Sawahlunto tahun 2016 oleh Walikota dan Wakil Walikota.
"Hal tersebut merupakan tanda keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Prestasi ini wajib kita pertahankan untuk selanjutnya demi kemajuan kota Sawahlunto. Legislatif tentu sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih. Ke depan harus semakin ditingkatkan. Mudah-mudahan dapat berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD tetap mendukung program pwmerintah selama program tersebut adalah pro terhadap kepentingan masyarakat kota Sawahlunto dan kemajuan ekonomi, sosial-budaya maupun pendidikan yang ada di Sawahlunto ini,” katanya.
Kepala DPKAD Kota Sawahlunto, Buyung Lapau, mengatakan keberhasilan Sawahlunto meraih WTP, diikuti dengan reward berupa penambahan Dana Insentif Daerah (DID), sebesar Rp7,5 miliar dari bonus kinerja pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya sampai disitu, kesempatan untuk mendapatkan reward yang jauh lebih besar senilai Rp30 miliar, juga dimiliki Sawahlunto, jika didukung dengan prestasi Kinerja Pelayanan Publik dan Kinerja Ekonomi dan Kesejahteraan.
“Jika Kinerja Keuangan Daerah didukung dengan Kinerja Pelayanan Publik, Kinerja Ekonomi dan Kesejahteraan, serta memenuhi passing grade 68,33, maka Sawahlunto akan mendapatkan ‘bonus’ anggaran DID sebesar Rp30 miliar. Kinerja Sawahlunto di tahun 2015 lalu, baru pada posisi 67,02, sangat tipis dengan passing grade yang ditetapkan. Insya Allah, mudah-mudahan Kota Sawahlunto dapat mencapai target tambahan Rp30 miliar, karena tinggal sedikit lagi peningkatannya,” katanya.
No comments:
Post a Comment