Friday, December 15, 2017

Pelanggaran Pemilu Harus Diketahui oleh Partai Politik dan Masyarakat Umum

Komisi Pemilihan Umum Sawahlunto, Sumatera Barat, gelar sosialisasi pelanggaran administrasi dan Pidana. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, permasalahan pelanggaran dalam pemilu tidak hanya harus diketahui oleh KPU maupun Panwaslu melainkan perlu diketahui seluruh unsur baik oleh Parpol, hingga masyarakat umum.

"Kita mengharapkan agar kepada seluruh unsur masyarakat dapat berperan aktif ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada. Sehingga pelaksanaan Pilkada Sawahlunto dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Afdhal, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto saat memberikan sambutan Sosialisasi Pelanggaran Administrasi dan Pidana, di Hotel Ombilin, kepada Penulis, Selasa, 12 Desember 2017. 

Sementara itu narasumber, Nurhaida Yetti, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum, Pengawasan dan Organisasi, menjelaskan bahwa adanya peran PPS dan PPK merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan KPU Provinsi Sumbar di daerah dalam pelaksanaan Pilkada.

"Apabila terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada akan berpotensi terjadi tindak kekerasan hingga konflik sosial, terganggunya penyelenggaraan pemilihan, hingga kurangnya kualitas penyelenggaraan pemilihan," katanya. 

Ia menyebutkan bahwa dampak ekspresi terhadap adanya permasalahan tersebut akan memicu demonstrasi dengan pengerahan massa pendukung. Kemudian tindak kekerasan hingga berujung konflik antara pendukung dan atau penyelenggara. Hingga perusakan fasilitas penyelenggara pemilu dan fasilitas publik.

"Saat ini mayoritas perusakan fasilitas penyelenggara pemilu rentan terjadi di wilayah timur Indonesia," tuturnya.

Vifner, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat, menyebutkan bahwa indeks kerawanan pemilu Sumatera Barat termasuk indeks kerawanan rendah berdasarkan hasil penelitian dan telah diterbitkan buku Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Sumatera Barat ada empat kota yang akan menyelenggarakan pemilu serentak tahun 2018. 

"Sawahlunto indeks kerawanan Pilkada 2018 sebesar 1,82 persen termasuk pada indeks kerawanan rendah, Kota Padangpanjang, Indeks kerawanan 1,96, Kota Pariaman indeks kerawanan 1,93, Kemudian Kota Padang, indeks kerawanan 2,04 persen termasuk pada indeks kerawanan sedang. Sedangkan indeks kerawanan tinggi tersebut jika melebihi angka 3 persen," katanya.

Ia menyebutkan bahwa potensi kerawanan pemilu secara nasional ada tiga berdasarkan hasil penelitian yakni, tinggi, sedang, rendah. Sumatera Barat termasuk indeks kerawanan pemilu rendah secara nasional. Kemudian Sawahlunto untuk penyelenggaraan pemilu adalah kerawanan rendah di Sumatera Barat.

"Tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di Kota Sawahlunto dinilai masih rendah, sedangkan IKP tertinggi di Indonesia berada di Provinsi Papua dan dilanjutkan Provinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Utara. IKP Provinsi Sumatera Barat sendiri dinilai masih termasuk rendah kecuali IKP Kota Padang yang termasuk dalam kategori sedang," katanya.

Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pemilu agar nantinya pelaksanaan pemilu khususnya di Kota Sawahlunto dapat berlangsung dengan baik. Kemudian, penyelenggara pemilu ditekankan bahwa keberhasilan Panwaslu sendiri dilihat dari seberapa banyak potensi pelanggaran yang dapat dicegah.

Kegiatan sosialisasi sendiri turut dihadiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, Panwaslu Sawahlunto, komisioner KPU, unsur partai hingga seluruh elemen masyarakat Kota Sawahlunto


No comments:

Post a Comment