Friday, June 10, 2016

Ekonomi Bisnis Syaraiah dan Keuangan Syariah Banyak Diminati : Kualitas Sumber Daya Manusia masih minim dari segi Kualitas dan Kuantitas



Tren Ekonomi Bisnis Syariah dan Keuangan Syariah 10 tahun terakhir terus mengalami kenaikan peminat. Grafis peminat menunjukan Ekonomi Bisnis syariah dan keuangan syariah terus bertambah dan unggul. Namun, daya saing dibidang perbankan syariah serta penerimaannya industri perbankan syariah saat masih kurang. Hal menjadi persoalan mendasar adalah tenaga ajar atau dosen yang berkopen dibidangnya masih minim. Hal itu disampaikan dalam menimar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah ke XIV bertajuk "Akselerasi pengembangan industri keuangan nom bank (IKNB) syariah yang inovatif, inklusif, kontributif falam pembangunan ekonomi berkelanjutan," di aula H. Mansyur Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Kamis, 9 Juni 2016. Seminar tersebut dimoderatori oleh Sekretaris jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Muinifah Syanwani, kemudian pembicara Direktur Bisnis PT Bank BNI Syariah, Imam Teguh Saptono, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, Moch. Muchlasin dan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Prof. Dr. Amsal Bahtiar.

Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Prof. Dr. Amsal Bahtiar mengatakan bahwa saat ini kualitas Sumber Daya Manusia baik dari tenaga ajar dosen masih minim dari segi kualitas dan kuantitas. Makanya masih sedikit dosen Perguruan Tinggi Islam ( PTI ) yang memiliki kopetensi di bidang perbankan syariah, ekonomi syariah. Hal itu, disebabkan karena perbankan syariah ini sendiri masih baru, berbeda dengan perbankan konfensional.

Misalnya Fakultas Ushuluddin yang telah berkembang jauh sebelumnya, sementara itu, perbankan syariah dan ekonomi syariah sendiri merupakan sesuatu yang baru, sehingga dari segi jumlah pun sedikit. Kemudian dari tenaga ajar jumlah yang sedikit ini pun berlatar belakang Fiqh Konfensional yang kemudian belajar otodidak tentang masalah-masalah ekonomi modern. Hal inilah yang menjadi permasalahan terjadi saat ini. Tenaga yang sedikit itu pun dilatarbelakangi pendidikan murni perbankan syariah dan ekonomi syariah. Mereka masih membahas dan belajar Fiqh orientite.

Sementara itu, ditubuh kementerian agama sendiri menilai pertumbuhan Ekonomi Bisnia syariah dan keuangan syariah itu sendiri berkembang sejak 12 tahun belakangan di kementerian agama. Jika dibandingkan dengan Tarbiyah dan Ushuluddin telah berjalan sejak 60 tahun lalu. Jadi, hal itu tidak bisa disamakan dengan segi jumlah dan segi kualitasnya.

Kemudian, tenaga ajar saat ini yang memdalami Ekonomis bisnis syariah dan perbankan syariah jika dikatakan saat ini ada sebanyak 4000 orang pakar ditubuh Kemenag, menurutnya bukanlah suatu jumlah yang konrit. Karena jumlah dosen PTI negeri dan swasta keseluruhannya 30.000. Sehingga ia tidak begitu yakin dengan 4000 orang pakar tersebut, menurutnya hal itu harus diklarifikasi kembali.

Sementara itu, untuk ahli atau profesor dibidang perbankan syariah dan ekonomi syariah ada beberapa orang yang telah profesor. Namun, hal itu tidak lebih 10 orang Profesor di bidang ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah. Hal itu menjadi kendala bahwa pertumbuhan isdustri perbankan masih berjalan dilingkaran yang sama hanya 5 persen selam dekade 4 tahun terakhir.

Kedepan kemedang dalam bidang Ekonomi Bisnis syariah dan Keuangan syariah ada program 5000 doktor khusus untuk dosen S3. Hal ini telah dicanangkan dan ditandatangani oleh Presidek RI Joko Widodo, pada Desember 2014. Program 5000 dosen tersebut targetnya akan tercapai sampai tahun 2019. Kemudian, kelulusannya sendiri akan melewati tahun tersebut seperti tahun 2020-2023. Hal ini untuk mendorong dosen Ekonomi Bisnis Syariah dan keuangan syariah yang latar belakangnya untuk mengambil Ekonimi Bisnis Syariah dan keuangan syariah. Hal ini bertujuan agar, lebih liniear dan semakin kompeten serta meningkatkan jumlah dan kuantitas dosen.

Untuk mencapai terget 5000 dosen kementerian agama telah menyekolahkan didalam dan luar negeri, di ahun ajaran 2015/2016 telah menyekolahkan 700 orang S3 dalam negeri. Kemudian luar negerinya masih sulit, karena ekonomi negara juga sedang sulit sehingga bisa diseolahkan sekitar 30 orang di luar negeri.

Karena diluar negeri ini syaratnya cukup berat ada toefl dan juga kompetensi akademiknya. Kemudian jumlah beasiswa tahun ajaran 2016/2017 akan ada menurunnya jumlah dari tahun sebelumnya, karena ada kondisi keuangan negara yang berat, kemudian ada pemotongan sekitar 500 dalam negeri dan luar negeri akan lebih sedikit.

Selanjutnya, di Indonesia sendiri perbankan syariah selama dekade 4 tahun terakhir tidak pernah mencapai diatas 5 persen jika dibandingkan dengan Malaysia mencapai 37 persen yang menjadi terutama. Indonesia menjadi perbankan syariah yang ke lima dibandingkan dengan Amerika Serikat.

Hal itu merupakan suatu persoalan yang ada diperbankan karena banyak faktor yang muncul disana, faktor istilah, faktor relugasi, faktor ulama-ulama yang memiliki kopetensi dalam bidang syariah, terkadang terlalu ketat dalam bidang menentukan kebijakan. Mereka masih memakai buku-buku atau kitab-kitab klasik, asumsinya terkadang menyulitkan untuk kondisi modern sekarang.

Sedangkan perbankan konfensional sangat fleksibel dan sangat maju, inovatif, kreatif sehingga memang disukai oleh masyarakat. Namun perbankan saat ini sangat ribet dan banyak aturannya, hal tersebut terkadang membuat tersendatnya perkembangan perbankan syariah dan tidak maju-maju. Berputar seputaran ini saja menjapai level 6 saja. Semestinya, perkembangan perbankan syariah dan ekonomi syariah semestinya mencapai level 10.

Hal ini memang banyak faktor terutama dibidang pendidikan serta sosialisasi perbankan syariah dan ekonomi syariah. Mulai dari SD, SMP, SMA, dan belum dilakukan secara masif. Kemudian, keterkaitan ini juga terjadi kebijakan kurikulum SD, SMP, SMA dan terlihat belum ada keberpihakan pada perbankan syariah dan ekonomi syariah.

Kemenang sendiri berngupakan akan terus memperkuat promosi ke berbagai pihak. Selanjutnya memasukan kurikum kedalam mata pelajaran di Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliah karena menjadi bagian dari tubuh kemenang itu sendiri. Jika hal ini tidak bisa dikembangkan ditingkat SD, SMP, SMA dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan memasukan kurikulum perbankan syariah dan ekonomi syariah.

"Saya fikir hal ini bisa dan dapat diterapkan tentu, direktoratnya pun akan berbeda, kemudian dirjennya sama. Sebab, SDM perbankan syariah terus bertamabah, namun kredibel dan operasional yang perlu ditingkatkan kedepannya. Karena 5 persen tumbuh kembang perbankan syariah dan ekonomi syariah itu sendiri belum terlihat bagi pembangunan nasional," katanya.

Sementara itu, Halim Alam Syah, Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menyebutkan bahwa riset menjadi penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional industri keuangan syariah yang lebih terfukus pada perbankan. Riset menjadi penting karena keuangan syariah masih membutuhkan ide dan gagasan serta pemikiran serta masukan dari akademisi syariah. Hal ini berguna untuk mempercepat pergerakan dan tumbuh kembangnya keuangan syariah sebgai bentuk sosialisasi.

Selanjutnya, tatangan yang dihadapi keuangan syariah dapat terjawab dengan memberikan pelayanan ke uangan syariah kepada klas bawah seperti industri mikro yang notabenanya adalah usaha mikro kecil menegah (UMKM). Perbankan syariah atau keuangan syariah menjalin ases layanannya kebawah, sehingga percepatan pertumbuhan keuangan syariah terus meningkat.

Kemudian, ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah dalam hal ini keuangan syariah harus mampu menjawab kebutuhan kelompuk menegah muslim yang ada di Indonesia. Sehingga kelompok menengah tersebut bisa menjawab kebutuhannya dan pilihannya dengan menemukan layanan jasa keuangan yang berfariasi. Keuangan syariah harus mampu membiayai pembangunan nasional, berinfestasi, membeli satelit sendiri sehingga demi tercapaianya pembangunan nasional dan dapat terbantu.

Selanjutnya, kelompok menengah tersebut perlu didorong konsilidasi keuangan syariah agar masyarakat lebih sejahtera termasuk upaya memperkenalkan asuransi keuangan syariah, hotel syariah, produk busana muslim, makanan halal dan seterusnya.

Muliana D. Hadad, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah pertumbahannya dinilai sangat lambat karena masih kurangnnya pemahaman. Kemudian minimnya upaya untuk sosialisasi, belum banyak yang faham dan mengetahui ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah itu sendiri.

"Target industri keuangan syariah, perbankan syariah itu sendiri terus didorong sehingga industri keuangan syariah kondisi keuangan syariah tidak imun dengan gejolak ekonomi global. Jadi tahun ini, kita akan tetap upayakan agar pertumbuhan ekonomi keuangan syariah tetap lebih tinggi dari konfensional. Meskipun basisnya masih kecil, jadi kita minta agar market syertnya akan lebih besar lagi, sekarang masih 5 persen," katanya.

Ia melanjutnya, Sukuk syariah dan obligasi daerah dalam hal ini OJK sendiri terus dilakukan perumusan aturannya. Jika hal ini telah final aturannya maka bisa disampaikan. Hingga saat ini upaya terus disiapkan. Semantara untuk bintek regulasinya sedang disiapkan dan telah dibuatkan konsultasi pimpers. Masyarakat bisa menyiapkan dan bisa memberikan masyarakat. Bagaimana fintek dapat di ataur karena menurut saya hal ini menjadi penting.

"Kita harus tidak terlalu berlebihan dan tidak harus kekurangan. Sehingga harus pas agar ruangan untuk tumbuh dan berkembang buat fintex. Jangan serba di atur dan akhirnya kita tidak memiliki ruangan untuk tumbuh. Jadi kita dorong fintek untuk berkembang dan kita minta juga ke bank untuk bekerja sama dengan fintex agar bang juga bisa memberikan layanan yang lebih baik karena melibatkan fintex," katanya.

Irwan Pryitno, Gubernur Sumatera Barat mengatakan bahwa ekonomi syariah hendaknya menjadi panduan keuangan perbankan dan memberikan kontribusi bagi keuangan syariah. Sehingga masyarakat dapat mengetahui perbankan syariah tersebut. Kemudian keuangan syariah dapat memberikan hasil bagi keuangan syariah bagi pemintah dan pembangunan nasional. "Perlu ada upaya memaksimanalkan perbankan sebagai landasan ekonomi perbankan syariah. Kemudian perlu untuk menjadikan prinsip syariah tentu perlu untuk didalami ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah tersebut," katanya usai penghadiri pembukaan Forum Riset XIV Ekonomi dan Keuangan Syariah di IAIN Imam Bonjol Padang.

No comments:

Post a Comment