Tren Ekonomi Bisnis Syariah dan Keuangan Syariah 10 tahun
terakhir terus mengalami kenaikan peminat. Grafis peminat menunjukan Ekonomi
Bisnis syariah dan keuangan syariah terus bertambah dan unggul. Namun, daya
saing dibidang perbankan syariah serta penerimaannya industri perbankan syariah
saat masih kurang. Hal menjadi persoalan mendasar adalah tenaga ajar atau dosen
yang berkopen dibidangnya masih minim. Hal itu disampaikan dalam menimar Forum
Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah ke XIV bertajuk "Akselerasi
pengembangan industri keuangan nom bank (IKNB) syariah yang inovatif, inklusif,
kontributif falam pembangunan ekonomi berkelanjutan," di aula H. Mansyur
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Kamis, 9 Juni 2016. Seminar
tersebut dimoderatori oleh Sekretaris jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam
(IAEI), Muinifah Syanwani, kemudian pembicara Direktur Bisnis PT Bank BNI
Syariah, Imam Teguh Saptono, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
Syariah, Moch. Muchlasin dan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Prof.
Dr. Amsal Bahtiar.
Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Prof. Dr. Amsal
Bahtiar mengatakan bahwa saat ini kualitas Sumber Daya Manusia baik dari tenaga
ajar dosen masih minim dari segi kualitas dan kuantitas. Makanya masih sedikit
dosen Perguruan Tinggi Islam ( PTI ) yang memiliki kopetensi di bidang
perbankan syariah, ekonomi syariah. Hal itu, disebabkan karena perbankan
syariah ini sendiri masih baru, berbeda dengan perbankan konfensional.
Misalnya Fakultas Ushuluddin yang telah berkembang jauh
sebelumnya, sementara itu, perbankan syariah dan ekonomi syariah sendiri
merupakan sesuatu yang baru, sehingga dari segi jumlah pun sedikit. Kemudian
dari tenaga ajar jumlah yang sedikit ini pun berlatar belakang Fiqh
Konfensional yang kemudian belajar otodidak tentang masalah-masalah ekonomi
modern. Hal inilah yang menjadi permasalahan terjadi saat ini. Tenaga yang
sedikit itu pun dilatarbelakangi pendidikan murni perbankan syariah dan ekonomi
syariah. Mereka masih membahas dan belajar Fiqh orientite.
Sementara itu, ditubuh kementerian agama sendiri menilai
pertumbuhan Ekonomi Bisnia syariah dan keuangan syariah itu sendiri berkembang
sejak 12 tahun belakangan di kementerian agama. Jika dibandingkan dengan
Tarbiyah dan Ushuluddin telah berjalan sejak 60 tahun lalu. Jadi, hal itu tidak
bisa disamakan dengan segi jumlah dan segi kualitasnya.
Kemudian, tenaga ajar saat ini yang memdalami Ekonomis bisnis
syariah dan perbankan syariah jika dikatakan saat ini ada sebanyak 4000 orang
pakar ditubuh Kemenag, menurutnya bukanlah suatu jumlah yang konrit. Karena
jumlah dosen PTI negeri dan swasta keseluruhannya 30.000. Sehingga ia tidak
begitu yakin dengan 4000 orang pakar tersebut, menurutnya hal itu harus
diklarifikasi kembali.
Sementara itu, untuk ahli atau profesor dibidang perbankan
syariah dan ekonomi syariah ada beberapa orang yang telah profesor. Namun, hal
itu tidak lebih 10 orang Profesor di bidang ekonomi bisnis syariah dan keuangan
syariah. Hal itu menjadi kendala bahwa pertumbuhan isdustri perbankan masih
berjalan dilingkaran yang sama hanya 5 persen selam dekade 4 tahun terakhir.
Kedepan kemedang dalam bidang Ekonomi Bisnis syariah dan
Keuangan syariah ada program 5000 doktor khusus untuk dosen S3. Hal ini telah
dicanangkan dan ditandatangani oleh Presidek RI Joko Widodo, pada Desember
2014. Program 5000 dosen tersebut targetnya akan tercapai sampai tahun 2019.
Kemudian, kelulusannya sendiri akan melewati tahun tersebut seperti tahun
2020-2023. Hal ini untuk mendorong dosen Ekonomi Bisnis Syariah dan keuangan
syariah yang latar belakangnya untuk mengambil Ekonimi Bisnis Syariah dan
keuangan syariah. Hal ini bertujuan agar, lebih liniear dan semakin kompeten
serta meningkatkan jumlah dan kuantitas dosen.
Untuk mencapai terget 5000 dosen kementerian agama telah
menyekolahkan didalam dan luar negeri, di ahun ajaran 2015/2016 telah
menyekolahkan 700 orang S3 dalam negeri. Kemudian luar negerinya masih sulit,
karena ekonomi negara juga sedang sulit sehingga bisa diseolahkan sekitar 30 orang
di luar negeri.
Karena diluar negeri ini syaratnya cukup berat ada toefl dan
juga kompetensi akademiknya. Kemudian jumlah beasiswa tahun ajaran 2016/2017
akan ada menurunnya jumlah dari tahun sebelumnya, karena ada kondisi keuangan
negara yang berat, kemudian ada pemotongan sekitar 500 dalam negeri dan luar
negeri akan lebih sedikit.
Selanjutnya, di Indonesia sendiri perbankan syariah selama
dekade 4 tahun terakhir tidak pernah mencapai diatas 5 persen jika dibandingkan
dengan Malaysia mencapai 37 persen yang menjadi terutama. Indonesia menjadi
perbankan syariah yang ke lima dibandingkan dengan Amerika Serikat.
Hal itu merupakan suatu persoalan yang ada diperbankan karena
banyak faktor yang muncul disana, faktor istilah, faktor relugasi, faktor ulama-ulama
yang memiliki kopetensi dalam bidang syariah, terkadang terlalu ketat dalam
bidang menentukan kebijakan. Mereka masih memakai buku-buku atau kitab-kitab
klasik, asumsinya terkadang menyulitkan untuk kondisi modern sekarang.
Sedangkan perbankan konfensional sangat fleksibel dan sangat
maju, inovatif, kreatif sehingga memang disukai oleh masyarakat. Namun
perbankan saat ini sangat ribet dan banyak aturannya, hal tersebut terkadang
membuat tersendatnya perkembangan perbankan syariah dan tidak maju-maju.
Berputar seputaran ini saja menjapai level 6 saja. Semestinya, perkembangan
perbankan syariah dan ekonomi syariah semestinya mencapai level 10.
Hal ini memang banyak faktor terutama dibidang pendidikan
serta sosialisasi perbankan syariah dan ekonomi syariah. Mulai dari SD, SMP,
SMA, dan belum dilakukan secara masif. Kemudian, keterkaitan ini juga terjadi
kebijakan kurikulum SD, SMP, SMA dan terlihat belum ada keberpihakan pada
perbankan syariah dan ekonomi syariah.
Kemenang sendiri berngupakan akan terus memperkuat promosi ke
berbagai pihak. Selanjutnya memasukan kurikum kedalam mata pelajaran di
Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliah karena menjadi bagian dari tubuh kemenang itu
sendiri. Jika hal ini tidak bisa dikembangkan ditingkat SD, SMP, SMA dalam mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan memasukan kurikulum perbankan
syariah dan ekonomi syariah.
"Saya fikir hal ini bisa dan dapat diterapkan tentu,
direktoratnya pun akan berbeda, kemudian dirjennya sama. Sebab, SDM perbankan
syariah terus bertamabah, namun kredibel dan operasional yang perlu
ditingkatkan kedepannya. Karena 5 persen tumbuh kembang perbankan syariah dan
ekonomi syariah itu sendiri belum terlihat bagi pembangunan nasional,"
katanya.
Sementara itu, Halim Alam Syah, Wakil Ketua Ikatan Ahli
Ekonomi Islam (IAEI) menyebutkan bahwa riset menjadi penting untuk mendukung
pertumbuhan perekonomian nasional industri keuangan syariah yang lebih terfukus
pada perbankan. Riset menjadi penting karena keuangan syariah masih membutuhkan
ide dan gagasan serta pemikiran serta masukan dari akademisi syariah. Hal ini
berguna untuk mempercepat pergerakan dan tumbuh kembangnya keuangan syariah
sebgai bentuk sosialisasi.
Selanjutnya, tatangan yang dihadapi keuangan syariah dapat
terjawab dengan memberikan pelayanan ke uangan syariah kepada klas bawah
seperti industri mikro yang notabenanya adalah usaha mikro kecil menegah
(UMKM). Perbankan syariah atau keuangan syariah menjalin ases layanannya
kebawah, sehingga percepatan pertumbuhan keuangan syariah terus meningkat.
Kemudian, ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah dalam
hal ini keuangan syariah harus mampu menjawab kebutuhan kelompuk menegah muslim
yang ada di Indonesia. Sehingga kelompok menengah tersebut bisa menjawab
kebutuhannya dan pilihannya dengan menemukan layanan jasa keuangan yang
berfariasi. Keuangan syariah harus mampu membiayai pembangunan nasional,
berinfestasi, membeli satelit sendiri sehingga demi tercapaianya pembangunan
nasional dan dapat terbantu.
Selanjutnya, kelompok menengah tersebut perlu didorong
konsilidasi keuangan syariah agar masyarakat lebih sejahtera termasuk upaya
memperkenalkan asuransi keuangan syariah, hotel syariah, produk busana muslim,
makanan halal dan seterusnya.
Muliana D. Hadad, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) mengatakan bahwa ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah
pertumbahannya dinilai sangat lambat karena masih kurangnnya pemahaman.
Kemudian minimnya upaya untuk sosialisasi, belum banyak yang faham dan
mengetahui ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah itu sendiri.
"Target industri keuangan syariah, perbankan syariah itu
sendiri terus didorong sehingga industri keuangan syariah kondisi keuangan
syariah tidak imun dengan gejolak ekonomi global. Jadi tahun ini, kita akan
tetap upayakan agar pertumbuhan ekonomi keuangan syariah tetap lebih tinggi
dari konfensional. Meskipun basisnya masih kecil, jadi kita minta agar market
syertnya akan lebih besar lagi, sekarang masih 5 persen," katanya.
Ia melanjutnya, Sukuk syariah dan obligasi daerah dalam hal
ini OJK sendiri terus dilakukan perumusan aturannya. Jika hal ini telah final
aturannya maka bisa disampaikan. Hingga saat ini upaya terus disiapkan.
Semantara untuk bintek regulasinya sedang disiapkan dan telah dibuatkan
konsultasi pimpers. Masyarakat bisa menyiapkan dan bisa memberikan masyarakat.
Bagaimana fintek dapat di ataur karena menurut saya hal ini menjadi penting.
"Kita harus tidak terlalu berlebihan dan tidak harus
kekurangan. Sehingga harus pas agar ruangan untuk tumbuh dan berkembang buat
fintex. Jangan serba di atur dan akhirnya kita tidak memiliki ruangan untuk
tumbuh. Jadi kita dorong fintek untuk berkembang dan kita minta juga ke bank
untuk bekerja sama dengan fintex agar bang juga bisa memberikan layanan yang
lebih baik karena melibatkan fintex," katanya.
Irwan Pryitno, Gubernur Sumatera Barat mengatakan bahwa
ekonomi syariah hendaknya menjadi panduan keuangan perbankan dan memberikan
kontribusi bagi keuangan syariah. Sehingga masyarakat dapat mengetahui
perbankan syariah tersebut. Kemudian keuangan syariah dapat memberikan hasil
bagi keuangan syariah bagi pemintah dan pembangunan nasional. "Perlu ada
upaya memaksimanalkan perbankan sebagai landasan ekonomi perbankan syariah.
Kemudian perlu untuk menjadikan prinsip syariah tentu perlu untuk didalami
ekonomi bisnis syariah dan keuangan syariah tersebut," katanya usai
penghadiri pembukaan Forum Riset XIV Ekonomi dan Keuangan Syariah di IAIN Imam
Bonjol Padang.
No comments:
Post a Comment