Kinerja operasional PT Bukit Asam
(Persero) Tbk UPO, semester I tahun 2016 volume penjualan mengalami peningkatan
sebesar 11 persen atau menjadi 10,02 juta ton dibandingkan volume penjualan
periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,03 juta ton. Prestasi penjualan
ini juga ditunjang dengan peningkatan angkutan PT Kereta Api Indonesia sebesar
13 persen atau menjadi 8,48 juta ton dibandingkan perioda yang sama tahun sebelumnya
sebesar 7,47 juta ton.
Sementara Produksi dan pembelian
untuk semester I tahun 2016 tercatan sebesar 8,51 juta ton, dengan volume
Produksi 7,64 juta ton masing-masing dari Unit Pertambangan Tanjung Enim
sebesar 7,23 juta ton dan PT IPC 0,4 juta ton. Sedangkan volum Pembelian oleh
PT BAP 0,87 juta ton.
"Bagaimanapun juga kita
mengucapkan syukur atas semua prestasi yang diraih di tengah krisis melanda
bisnis batubara. Kita melihat beberapa tahun terakhir ini begitu banyak
industri batubara yang mulai menghentikan operasi penambangannya. alhamdulillah
PTBA masih bisa eksis di tengah tekanan barga batubara yang tidak mengembirakan
saat ini," ungkap Direktur Utama PT Bukit Asam, Arvian Arifin pada
sambutan halal bihalal 1437, Kamis, 28 Juli 2016 hol PTBA.
Ia menyebutkan bahwa hal itu
tentunya selain dari kerja keras karyawannya juga dukungan dan kerjasama dari
segenap stakeholder PTBA di seluruh unit kerjanya, termasuk karyawan PTBA UPO,
bapak walikota Sawahlunto beserta jajarnnya. Selain itu, mitra kerja PTBA,
purnakarya PTBA serta segenap tokoh dan komponen masyarakat Sawahlunto.
"Kamu menucapkan terimakasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya," katanya.
Ia melanjutkan, khusus untuk PTBA
UPO, sesuai dengan kondisi penambangannya yang sudah tidak produktif lagi
seperti tahun-tahun sebelumnya. Manajemen menetapkan terget sendiri untuk UPO
yaitu berupa langkah-langkah kongkrit atas pengendalian biaya guna menekan angka
kerugiannya secara optimal.
"Dengan meningkatkan peran
pisnis dari aset yang ada sehingga dapat menjadi aset-aset yang produktif
sebagai profit center, seperti pemanfaatan Dermaga Teluk Bayur untuk penanganan
batubara bigi pihak ke tiga," tuturnya.
Sementara itu, lanjut dia, fungsi
lain dari UPO adalah untuk mengamankan aset-aset perusahaan yang merupakan
bagian dari aset perusahaan yang merupakan bagian dari aset negara. Untuk itu,
setiap kebijakan pemanfaatan aset perusahaan baik itu, berupa pinjaman pakai
atau pelepasan aset tentunya tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
"Meskipun kadang-kadang yang
kita lakukan adalah untuk kepentingan orang banyak, namun bila tidak sesuai
dengan prosedurnya, tetap saja menjadi sebuah pelanggaran yang harus kita
pertanggungjawabkan secara hukum kepada Negaran" lanjuntnya.
No comments:
Post a Comment