Wednesday, August 24, 2016

Kinerja operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk UPO meningkat 11 Persen



Kinerja operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk UPO, semester I tahun 2016 volume penjualan mengalami peningkatan sebesar 11 persen atau menjadi 10,02 juta ton dibandingkan volume penjualan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,03 juta ton. Prestasi penjualan ini juga ditunjang dengan peningkatan angkutan PT Kereta Api Indonesia sebesar 13 persen atau menjadi 8,48 juta ton dibandingkan perioda yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,47 juta ton.

Sementara Produksi dan pembelian untuk semester I tahun 2016 tercatan sebesar 8,51 juta ton, dengan volume Produksi 7,64 juta ton masing-masing dari Unit Pertambangan Tanjung Enim sebesar 7,23 juta ton dan PT IPC 0,4 juta ton. Sedangkan volum Pembelian oleh PT BAP 0,87 juta ton.

"Bagaimanapun juga kita mengucapkan syukur atas semua prestasi yang diraih di tengah krisis melanda bisnis batubara. Kita melihat beberapa tahun terakhir ini begitu banyak industri batubara yang mulai menghentikan operasi penambangannya. alhamdulillah PTBA masih bisa eksis di tengah tekanan barga batubara yang tidak mengembirakan saat ini," ungkap Direktur Utama PT Bukit Asam, Arvian Arifin  pada sambutan halal bihalal 1437, Kamis, 28 Juli 2016 hol PTBA.

Ia menyebutkan bahwa hal itu tentunya selain dari kerja keras karyawannya juga dukungan dan kerjasama dari segenap stakeholder PTBA di seluruh unit kerjanya, termasuk karyawan PTBA UPO, bapak walikota Sawahlunto beserta jajarnnya. Selain itu, mitra kerja PTBA, purnakarya PTBA serta segenap tokoh dan komponen masyarakat Sawahlunto. "Kamu menucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya.

Ia melanjutkan, khusus untuk PTBA UPO, sesuai dengan kondisi penambangannya yang sudah tidak produktif lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Manajemen menetapkan terget sendiri untuk UPO yaitu berupa langkah-langkah kongkrit atas pengendalian biaya guna menekan angka kerugiannya secara optimal.
"Dengan meningkatkan peran pisnis dari aset yang ada sehingga dapat menjadi aset-aset yang produktif sebagai profit center, seperti pemanfaatan Dermaga Teluk Bayur untuk penanganan batubara bigi pihak ke tiga," tuturnya.

Sementara itu, lanjut dia, fungsi lain dari UPO adalah untuk mengamankan aset-aset perusahaan yang merupakan bagian dari aset perusahaan yang merupakan bagian dari aset negara. Untuk itu, setiap kebijakan pemanfaatan aset perusahaan baik itu, berupa pinjaman pakai atau pelepasan aset tentunya tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Meskipun kadang-kadang yang kita lakukan adalah untuk kepentingan orang banyak, namun bila tidak sesuai dengan prosedurnya, tetap saja menjadi sebuah pelanggaran yang harus kita pertanggungjawabkan secara hukum kepada Negaran" lanjuntnya.

No comments:

Post a Comment