Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mengusulkan anggaran biaya Pemilihan Umum Kepala Daerah, Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2018 mendatang sebesar Rp14,8 miliar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kota Sawahlunto untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut.
"Anggaran yang diusulkan tersebut jauh lebih besar dari biaya penyelenggaraan pilkada Sawahlunto 2013 lalu. Adanya beberapa penambahan jumlah honorarium seperti biaya sosialisasi yang pilkada lalu hanya Rp346 juta kini diusulkan Rp1,6 miliar," ungkap Afdal, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto, kepada Penulis, Rabu, 26 Oktober 2017.
Ia menyebutkan, untuk panitia Adhock pemilu lalu sebesar Rp1,5 miliar. Namun sekarang diusulkan sebesar Rp3,1 miliar, jika pilkada 2013 kampanye KPU hanya monitoring pilkada 2018 KPU akan menyediakan alat peraga kampanye dengan usulan anggaran Rp2,15 miliar.
"Perbaikan honor untuk KPPS jika sebelumnya Rp300 ribu kini dianggarkan sebesar Rp450 ribu. Kemudian, PPK pilkada lalu Rp1 juta kini naik Rp1,6 juta, petugas TPS Rp500 ribu kini naik Rp650 ribu, termasuk adanya penambahan jumlah TPS dari 117 kini menjadi 126 buah TPS," katanya.
Ia menjelaskan bahwa KPU kota Sawahlunto akan melakukan pemusnahan surat suara sebanyak 3.887 kilogram yang terdiri dari surat suara eks pilkada 2013, pileg 2014 dan surat suara eks pilpres 2015 dan juga 12 unit barang milik negara sperti laptop, kursi dan lainnya.
"KPU Kota Sawahlunto mengadakan pertemuan seperti sekarang ini, sebagai kewajiban salah satu badan publik untuk menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik dibawah kewenangannya, seperti yang tercantum pada pasal 7 ayat (1) Keputusan KPU Nomor 1 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU," ungkapnya.
Afdal menambahkan bahwa PPID dan lelang surat suara eks pemilu dan BMN oleh KPU Kota Sawahlunto bisa tersampaikan dengan baik kehadapan publik, sehingga publik tahu dan bisa bersama sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada tersebut bisa berjalan baik dan sukses.
"ditubuh KPU Kota Sawahlunto bertambah satu divisi lagi yakni selain ketua Afdal juga menjabat divisi ESDM dan Partisipasi masyarakat, Akhasmita divisi hukum, Zawil Husaini divisi teknis, Indra Yosef Datmi divisi perencanaam dan data, dan Desi Fardila menjabat divisi logistik dan keuangan," katanya.
Sementara itu, Buyung Lapau, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) menyebutkan bahwa KPU mengusul Rp14,8 miliar pemilihan pilkada tahun 2018. "Itu kan baru usulan dari KPU dan harus di ferivikasi dengan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini Kesbangpol dengan mencari dan mengumpulkan data pembanding pilkada tahun 2015 di Solok, kemudian Pilkada tahun 2017 di Payakumbuh," katanya.
Ia menyebukan bahwa usulan tersebut belum diferivikasi dengan data pembanding. Karena Payakumbuh wilayahnya besar dan penduduknya pun banyak tentu TPS serta pemilihnya juga banyak. "Maka, perlu adanay ferivikasi dan membandingkan dengan daerah lain. Kota Sawahlunto anggaran pilkada tahun 2018 tersebut tidak akan sampai demikia sebanyak itu. Anggarannya akan lebih kecil dari daerah lain, karena jumlah penduduknya lebih sedikit dari daerah Payakumbuh," katanya.
Weldison, Ketua I DPRD Kota Sawahlunto terkait pengajuan penganggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada tahun 2018 sebesar Rp14,8 miliar tersebut hingga saat ini DPRD Kota Sawahlunto mebelum menerima usulan tersebut. Namun, apabila pengajuan anggaran tersebut telah di terima maka DPRD akan mengkaji terlebih dahulu. Sehingga baru bisa diputuskan oleh DPRD.
"Anggaran sebesar Rp14,8 miliar itu perlu ada pengkajian terlebih dahulu. Terutama akan dilakukan perbandingan dari sejumlah daerah yang sedang malakukan pilkada saat ini, seperti Payakumbuh dan Mentawai, seperti tahapan pilkada. Kemudian dibandingkan dengan kota Sawahlunto berdasarkan jumlah penduduk, hak pilih serta tahapan pilkada. Selanjutnya berapa jumlah TPS dan sesuaikan dengan kota Sawahluntu," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment