Thursday, October 20, 2016

Ninik Mamak Kerapatan Adat Nagari Kolok Perangi Narkoba



Eri Chan Dt Malin Panghulu serahkan sampling ke BNN

40 orang Ninik Mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kolok tes urien di Aula Kantor Desa Kolok Nantuo, Selasa, 18 Oktober 2016. Hasil tes urin tersebut seorang diantaranya positif mengguna BZO mengkonsumsi obat medis. Tes urin tersebut berdasarkan bentuk dukungan ninik mamak Nagari Kolok untuk memerangi narkoba. Selain itu sebagai langkah penyelamatan anak kamanakan Nagari Kolok dari bahaya Narkoba.

"Tes urin ini merupakan bentuk kepedulian terhadap anak cucu dan kamanakan dari perbuatan tercela, termasuk penyalahgunaan narkoba. Kegitan tersebut merupakan ide dan gagasan dari ninik mamak Kerapatan Adan Nagari (KAN) Kolok," ungkap Adeks Rossyie Mukri Kepala Desa Kolok Nantuo Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, kepada Penulis Selasa, 18 Oktober 2016.

Senada disampaikan Eri Chan, Datuak Malin Panghulu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kolok, bahwa KAN Kolok mengapresiasi kegiatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto untuk memerangi narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan BNN Kota Sawahlunto, agar anak kemenakan terselamatkan dari bahaya narkoba. Maka dari itu, langkah-langkah dan upaya yang dilakukan untuk penyelamatan terhadap generasi anak kamanakan melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba dari BNN," katanya.

Selanjutnya, kata dia, upaya penyelamatan anak kamanakan serta generasi bangsa dari bahaya narkoba dimulai dari penghulu dan mamak. "Kita memberikan contoh terhadap anak kamanakan untuk memerangi narkoba. Sehingga sosialisasi ini melibatkan seluruh perangkat desa untuk di tes urin, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kolok terdiri dari Desa Kolok Nantuo, Desa Kolok Mudiak, Desa Santur, kelurahan Durian I dan Kelurahan Durian II," katanya.

Guspriadi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto mengebutkan bahwa sebanyak 40 orang ninik mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kolok dan perangkat desa tes urin.  "Hasil tes urin tersebut hanya satu orang yang positif BZO, mengkonsumsi obat medis. Maka, berdasarkan hasil tes urin tersebut ninik mamak nagari kolok tidak seorang pun terlibat narkoba," katanya.

Ia melanjutkan bahwa tes urin tersebut merupakan langkah awal dan contoh bagi masyarakat lain untuk memerangi narkoba. Sebab, narkoba berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo adalah darurat narkoba. Karena narkoba telah masuk kedalam berbagai profesi di tengah masyarakat.

"Ada beberapa orang kepala daerah yang terlibat narkoba, hal itu menjadi bukti bahwa narkoba telah masuk ke berbagai profesi. Selain itu, narkoba juga merambah kepada pelajar. Maka, untuk menyelamatkan generasi muda tersebut semua elemet harus terlibat memerangi narkoba termasuk mamak," ujarnya

No comments:

Post a Comment