Cari Kerja |
Pencari kerja berdasarkan data pengurusan K1 di Kota Sawahlunto berjumlah 1305 terhitung Januari hingga Desember 2015. Rata pencari
kerja berumur berdasarkan tamat sekolah SLTA, DIII, S1, berumur 19 tahun
hingga 28 tahun. Penjaci kerja bukan berarti menganggur, karena pencari kerja
hanya meminta surat keterangan untuk mencari kerja. Karena K1 merupakan syarat
untuk melamar pekerjaan, bukan berarti mereka menganggur.
"Kalau diartikan setelah tamat sekolah atau kuliah tidak
mendapat kerja dianggap menganggur, berarti sekolah atau pendidikan mencetak
pengangguran. Saya tidak setuju akan hal itu, 1305 merupakan pencari
kerja," ungkap Edi Putra Kabid Ketenagakerjaan Dinas Perindustrian,
Perdagangan, koperasi dan Ketenagakaraan (Dinasperindagkopnaker) Kota Sawahlunto,
pada Penulis, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ia melanjutkan bahwa pencari kerja bukan berarti pengangguran
bisa saja mereka telah memiliki pekerjaan meskipun sebagai tukang ojek.
"Bisa saja seorang sarjana bekerja sebagai tukang ojek, kemudian meminta
kartu K1. Artinya pencari kerja bukan berarti menganggur. Pencari kerja
tersebut merupakan seseorang yang ingin merubah hidupnya. Misalkan ia telah
bekerja, namun masih tenaga honorer, kemudia ada peluang untuk PNS maka
dicarilah K1 sebagai syarat. Maka, hal seperti itu belum bisa dikatakan sebagai
pengangguran," katanya.
Penganggur itu, terbagi kepada setengah menganggur dan
menganggur serta tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Maka, Angkatan kerja
untuk Kota Sawahlunto terhitung Januari-Maret 2016 sebanyak 1715. Angkatan
kerja tersebut berumur sampai 15 tahun sampai 55 tahun. Angkatan kerja sebanyak
1715 tersebut merupakan golongan setengah menganggur dan menganggur atau tidak
bekerja sama sekali sebanyak 889, kemudian jumlah setengah menganggur berjumlah
826 total 1715.
"Setengah menganggur tersebut bisa dikatakan pendapatan
tidak menetap, seperti tukang ojek. Tukang ojek tersebut punya penghasilan dan
bahkan penghasilannya perhari bisa mencapai Rp100 ribu. Kemudian, buruh
bangungan harian, jika proyek pemerintah selesai dan buruh tersebut tidak
bekerja. Tukang bangunan tersebut bekerja musiman ketika ada proyek pemerintah
mereka bekerja. Jika tidak ada lagi mereka pun berhenti bekerja, artinya tidak
bekerja tetap," katanya.
Kemudian, lanjut dia, yang termasuk setengah menganggur
adalah petani, karena petani bekerja rutinitas dan mempunyai lahan sendiri
untuk digarap serta mempunyai penghasilan. Kalau pendapatan, berdasarkan luas
lahan yang digarap sehingga pendapatannya lebih besar dari yang lain.
Selanjutnya, setengah mengganggur tersebut petani menakik (memotong) karet. Ia
bekerja pukul 06 sampai 09 pagi dan pendapatannya mencapai Rp700 ribu
perminggu. Kelompok ini dikategorikan pada kelompok setengah menganggur.
"Penganggur dan tidak bekerja sama sekali itu adalah ia
hanya membantu orang tua. Termasuk makan dan mimunnya masih bergantung pada
orang lain atau hidupnya menumpang kepada orang lain. Itulah yang disebut
menganggur dan tidak memiliki penghasilan sendiri," jelasnya.
Edi Putra menjelaskan bahwa soluri yang ditawarkan untuk
menyikapi hal tersebut program pemerintah tentu memberikan informasi tentang
lowongan kerja, kalau latar pendidikannya sesuai dengan yang dibutuhkan sesuai
dengan permintaan lowongan kerja. Baik itu dari daerah maupun di luar daerah maupun
luar negeri.
"untuk luar negeri tentu kerjasama dengan lembaga
lapangan tenaga kerja untuk luar negeri. Berdasarkan informasi adanya lowongan
kerja ke negara tersebut, seperti Singapura, Arab Saudi, maka informasi
tersebut samapi ke pada pemerintah melalui surat. Maka, informasi tersebut
disampaikan kepada masyarakat adanya lowongan pekerjaan di negara tersebut.
Kemudian, ada juga program magang ke Jepang dengan kerjasama dinastenaga kerja provinsi
Sumatera Barat. Pada tahun 2014 dan 2015 pemerintah telah mengirim warga Kota
Sawahlunto dua orang ke Jepang untuk bekerja selama tiga tahun," ujarnya.
Ia mengaku program pemerintah melalui tenaga kerja memberikan
pelatihan, seperti melatihan montir sepeda motor. Peserta yang mengikuti
pelatihan montir tersebut sebanyak 19 orang. Kemudian listrik penerangan
sebanyak 19 orang untuk diberikan pelatihan dan skil dengan batas umur maksimal
30 tahun dengan ijazah terakhir SLTA. Peserta yang telah mengikuti pelatihan
tersebut diberikan sertifikat yang bisa dipergunakan untuk diterima dibidang
usaha dan industri. Baik dalam negeri maupun luar negeri, bekerja sama dengan
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Padang.
"Kota Sawahlunto tidak memiliki balai diklat, makanya
pemerintah kota sawahlunto bekerja sama dengan BLK. Instrukturnya dari BLK,
pemerintah kota menyiapkan anggaran serta tempat. Kemudian peserta dan
instruktur di inapkan di Kota Sawahlunto, dengan waktu pelatihan selama 240
jam, selama sebulan tambah mangang selama dua minggu di industri. Pelatihan
tersebut bertujuan untuk membuka lapangan kerja sendiri atau mengisi lowongan
kerja," terangnya.
Ia mengaku pada tahun 2016 telah dilaksanakan pelatihan
listrik industri sebanyak 18 orang dan telah banyak bekerja di perusahaan
tambang. Sebab, di kota Sawahlunto untuk listrik industri hanya ada di
pertambangan. Selanjutnya, pelatihan Las telah menyelesaikan dua angkatan sebanyak
28 orang.
"Pada umunya taman Las tersebut diterima di bengkel Las
yang ada di kota Sawahlunto. Kemudian, pembekalan dan motivasi berupa bantuan
sarana untuk usaha dari pemerintah pusat. Jadi ada pedagang kecil-kecilan
diberikan bantuan senilai maksimal Rp3 juta termasuk pajak sesuai dengan
kebutuhan peralatan yang diinginkan. Bantuan tersebut diberikan bantuan
peralatan sesuai kebutuahan untuk meningkatkan usahanya," sebutnya.
No comments:
Post a Comment