Monday, October 24, 2016

Pencari Kerja Bukan Berarti Menganggur


Cari Kerja

Pencari kerja berdasarkan data pengurusan K1 di Kota Sawahlunto berjumlah 1305 terhitung Januari hingga Desember 2015. Rata pencari kerja berumur  berdasarkan tamat sekolah SLTA, DIII, S1, berumur 19 tahun hingga 28 tahun. Penjaci kerja bukan berarti menganggur, karena pencari kerja hanya meminta surat keterangan untuk mencari kerja. Karena K1 merupakan syarat untuk melamar pekerjaan, bukan berarti mereka menganggur.

"Kalau diartikan setelah tamat sekolah atau kuliah tidak mendapat kerja dianggap menganggur, berarti sekolah atau pendidikan mencetak pengangguran. Saya tidak setuju akan hal itu, 1305 merupakan pencari kerja," ungkap Edi Putra Kabid Ketenagakerjaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi dan Ketenagakaraan (Dinasperindagkopnaker) Kota Sawahlunto, pada Penulis, Jumat, 14 Oktober 2016.

Ia melanjutkan bahwa pencari kerja bukan berarti pengangguran bisa saja mereka telah memiliki pekerjaan meskipun sebagai tukang ojek. "Bisa saja seorang sarjana bekerja sebagai tukang ojek, kemudian meminta kartu K1. Artinya pencari kerja bukan berarti menganggur. Pencari kerja tersebut merupakan seseorang yang ingin merubah hidupnya. Misalkan ia telah bekerja, namun masih tenaga honorer, kemudia ada peluang untuk PNS maka dicarilah K1 sebagai syarat. Maka, hal seperti itu belum bisa dikatakan sebagai pengangguran," katanya.

Penganggur itu, terbagi kepada setengah menganggur dan menganggur serta tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Maka, Angkatan kerja untuk Kota Sawahlunto terhitung Januari-Maret 2016 sebanyak 1715. Angkatan kerja tersebut berumur sampai 15 tahun sampai 55 tahun. Angkatan kerja sebanyak 1715 tersebut merupakan golongan setengah menganggur dan menganggur atau tidak bekerja sama sekali sebanyak 889, kemudian jumlah setengah menganggur berjumlah 826 total 1715.

"Setengah menganggur tersebut bisa dikatakan pendapatan tidak menetap, seperti tukang ojek. Tukang ojek tersebut punya penghasilan dan bahkan penghasilannya perhari bisa mencapai Rp100 ribu. Kemudian, buruh bangungan harian, jika proyek pemerintah selesai dan buruh tersebut tidak bekerja. Tukang bangunan tersebut bekerja musiman ketika ada proyek pemerintah mereka bekerja. Jika tidak ada lagi mereka pun berhenti bekerja, artinya tidak bekerja tetap," katanya.

Kemudian, lanjut dia, yang termasuk setengah menganggur adalah petani, karena petani bekerja rutinitas dan mempunyai lahan sendiri untuk digarap serta mempunyai penghasilan. Kalau pendapatan, berdasarkan luas lahan yang digarap sehingga pendapatannya lebih besar dari yang lain. Selanjutnya, setengah mengganggur tersebut petani menakik (memotong) karet. Ia bekerja pukul 06 sampai 09 pagi dan pendapatannya mencapai Rp700 ribu perminggu. Kelompok ini dikategorikan pada kelompok setengah menganggur.

"Penganggur dan tidak bekerja sama sekali itu adalah ia hanya membantu orang tua. Termasuk makan dan mimunnya masih bergantung pada orang lain atau hidupnya menumpang kepada orang lain. Itulah yang disebut menganggur dan tidak memiliki penghasilan sendiri," jelasnya.

Edi Putra menjelaskan bahwa soluri yang ditawarkan untuk menyikapi hal tersebut program pemerintah tentu memberikan informasi tentang lowongan kerja, kalau latar pendidikannya sesuai dengan yang dibutuhkan sesuai dengan permintaan lowongan kerja. Baik itu dari daerah maupun di luar daerah maupun luar negeri.

"untuk luar negeri tentu kerjasama dengan lembaga lapangan tenaga kerja untuk luar negeri. Berdasarkan informasi adanya lowongan kerja ke negara tersebut, seperti Singapura, Arab Saudi, maka informasi tersebut samapi ke pada pemerintah melalui surat. Maka, informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat adanya lowongan pekerjaan di negara tersebut. Kemudian, ada juga program magang ke Jepang dengan kerjasama dinastenaga kerja provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2014 dan 2015 pemerintah telah mengirim warga Kota Sawahlunto dua orang ke Jepang untuk bekerja selama tiga tahun," ujarnya.

Ia mengaku program pemerintah melalui tenaga kerja memberikan pelatihan, seperti melatihan montir sepeda motor. Peserta yang mengikuti pelatihan montir tersebut sebanyak 19 orang. Kemudian listrik penerangan sebanyak 19 orang untuk diberikan pelatihan dan skil dengan batas umur maksimal 30 tahun dengan ijazah terakhir SLTA. Peserta yang telah mengikuti pelatihan tersebut diberikan sertifikat yang bisa dipergunakan untuk diterima dibidang usaha dan industri. Baik dalam negeri maupun luar negeri, bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Padang.

"Kota Sawahlunto tidak memiliki balai diklat, makanya pemerintah kota sawahlunto bekerja sama dengan BLK. Instrukturnya dari BLK, pemerintah kota menyiapkan anggaran serta tempat. Kemudian peserta dan instruktur di inapkan di Kota Sawahlunto, dengan waktu pelatihan selama 240 jam, selama sebulan tambah mangang selama dua minggu di industri. Pelatihan tersebut bertujuan untuk membuka lapangan kerja sendiri atau mengisi lowongan kerja," terangnya.

Ia mengaku pada tahun 2016 telah dilaksanakan pelatihan listrik industri sebanyak 18 orang dan telah banyak bekerja di perusahaan tambang. Sebab, di kota Sawahlunto untuk listrik industri hanya ada di pertambangan. Selanjutnya, pelatihan Las telah menyelesaikan dua angkatan sebanyak 28 orang.

"Pada umunya taman Las tersebut diterima di bengkel Las yang ada di kota Sawahlunto. Kemudian, pembekalan dan motivasi berupa bantuan sarana untuk usaha dari pemerintah pusat. Jadi ada pedagang kecil-kecilan diberikan bantuan senilai maksimal Rp3 juta termasuk pajak sesuai dengan kebutuhan peralatan yang diinginkan. Bantuan tersebut diberikan bantuan peralatan sesuai kebutuahan untuk meningkatkan usahanya," sebutnya.

No comments:

Post a Comment