Belanja daerah Kota Sawahlunto
tahun 2017 diajukan meningkat menjadi Rp708,5 miliar dari Rp659,7 miliar di
tahun 2016. Belanja langsung tetap mendapat alokasi terbanyak dibanding belanja
tidak langsung.
"Besarnya alokasi belanja
langsung berkaitan dengan belanja modal yang bersentuhan dengan kebutuhan
publik nan cendrung meningkat setiap tahun," ungkap Ali Yusuf, Walikota
Sawahlunto saat menyampikan nota pengantar keuangan Rancangan APBD 2017 di DPRD
Sawahlunto, Senin, 7 November 2016.
Ia mengatakan bahwa belanja
langsung dialokasikan sebesar Rp410,8 miliar yang terdiri dari belanja barang
dan jasa sebesar Rp214,5 miliar dan belanja modal sebesar Rp196,3 miliar.
Sedangkan belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp297,7 miliar dengan
perkiraan defisit sebesar Rp55,2 miliar.
Ia menyebutkan bahwa pendapatan
direncanakan sebesar Rp653,2 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah
sebesar Rp62,4 miliar, dana perimbangan sebesar Rp571,2 miliar dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,6 miliar. "Artinya, pendapatan
daerah dari dana perimbangan atau dana transfer pemerintah pusat masih sangat
dominan dalam menunjang pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan AliYusuf, bahwa dana perimbangan yang akan diterima Pemerintah Kota Sawahlunto di
2017 juga meningkat. Di tahun 2016, dana perimbangan di APBD perubahan Rp515,6
miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp400,9 miliar, Dana Alokasi
Khusus (DAK) sebesar Rp125,7 miliar, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak
sebesar Rp26,1 miliar dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp18,3 miliar.
"Di Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, kita mengalokasikan anggaran urusan
wajib sebesar Rp470,3 miliar dan urusan pilihan sebesar Rp27,9 miliar.
Sedangkan urusan pemerintahan penunjang dialokasikan sebesar Rp116,9 miliar dan
urusan pemerintah pendukung sebesar Rp56,2 miliar," tuturnya.
No comments:
Post a Comment