Wednesday, November 9, 2016

Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 di Taksir Mencapai Rp708 Miliar



Belanja daerah Kota Sawahlunto tahun 2017 diajukan meningkat menjadi Rp708,5 miliar dari Rp659,7 miliar di tahun 2016. Belanja langsung tetap mendapat alokasi terbanyak dibanding belanja tidak langsung.

"Besarnya alokasi belanja langsung berkaitan dengan belanja modal yang bersentuhan dengan kebutuhan publik nan cendrung meningkat setiap tahun," ungkap Ali Yusuf, Walikota Sawahlunto saat menyampikan nota pengantar keuangan Rancangan APBD 2017 di DPRD Sawahlunto, Senin, 7 November 2016.

Ia mengatakan bahwa belanja langsung dialokasikan sebesar Rp410,8 miliar yang terdiri dari belanja barang dan jasa sebesar Rp214,5 miliar dan belanja modal sebesar Rp196,3 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp297,7 miliar dengan perkiraan defisit sebesar Rp55,2 miliar.

Ia menyebutkan bahwa pendapatan direncanakan sebesar Rp653,2 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp62,4 miliar, dana perimbangan sebesar Rp571,2 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,6 miliar. "Artinya, pendapatan daerah dari dana perimbangan atau dana transfer pemerintah pusat masih sangat dominan dalam menunjang pembangunan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan AliYusuf, bahwa dana perimbangan yang akan diterima Pemerintah Kota Sawahlunto di 2017 juga meningkat. Di tahun 2016, dana perimbangan di APBD perubahan Rp515,6 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp400,9 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp125,7 miliar, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp26,1 miliar dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp18,3 miliar.

"Di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, kita mengalokasikan anggaran urusan wajib sebesar Rp470,3 miliar dan urusan pilihan sebesar Rp27,9 miliar. Sedangkan urusan pemerintahan penunjang dialokasikan sebesar Rp116,9 miliar dan urusan pemerintah pendukung sebesar Rp56,2 miliar," tuturnya.

No comments:

Post a Comment