Thursday, February 9, 2017

Pedagang Pasar Sapan Ditata Ulang

Pasar Sapan Kelurahan Durian II, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, terus dilakukan pembenahan dan perbaikan serta penataan ulang kembali pedagang pasar. Penataan tersebut karena adanya perbaikan dan pembenahan pasar oleh Dinas Pekerjaan Umum maka pedagang harus dipindahkan untuk sementara. Sehingga, pedagang yang dipindahkan tersebut kembali ditempatkan ke tempat semula yang ditempati sebelumnya.

"Ada 18 petak ruko yang disiapkan untuk para pedang pada banguan pasar yang baru. Bagunan pasar tersebut terdiri dari dua lantai lantai satu disiapkan untuk penjual pakaian dan lantai atas disiapkan untuk pedagang kaki lima. Jadi, pedagang yang berjualan sebelumnya di pinggir jalan dipindahkan ke ruko lantai atas, sehingga penjadi tertib," ungkap Gustaf, Kabid Perindustrian Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sawahlunto, kepada Penulis, Kamis, 9 Februari 2017.

Ia menyebutkan bahwa ada sepuluh pedagang yang akan menempati petak pasar baru tersebut. Karena, sepuluh pedagang tersebut yang telah menempati pasar sebelum pasar baru tersebut dibangun. Maka, untuk penempatan kembali pasar yang baru tersebut mengacu pada Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pengelolaan pasar.

"Pedagang yang akan menempati pasar baru tersebut tentu akan didata ulang dengan melengkapi syarat yang telah ada. Untuk menempati petak ruko tersebut harus pedagang dari Sawahlunto terutama yang telah lama berjualan. Kemudian, memiliki KTP Sawahlunto dan harus mengajukan permohonan sewa ruko tersebut," ujarnya.

Kemudia, lanjut dia, Kita telah melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang berjualan sebelumnya di pasar baru tersebut kemudian dipindahkan ke los penampungan. Kemudian, pedagang yang pernah berjualan pasar baru tersebutlah yang akan di proritaskan untuk menempati ruko tersebut, tetapi harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. 

"Hingga saat ini belum ada pedagang yang mengajukan permohonan untuk menempati pasar baru tersebut," paparnya.

Ahmad Zein, Kepala UPTD Pasar Kota Sawahlunto, menyebutkan untuk pembenahan dan perbaikan pasar terus dipayakan tetutama dalam hal retribusi. Untuk retribusi belum bisa dipastikan karena masih menunggu instruksi dari Kemendagri. 

"Kita akan lakukan pemungutan retribusi pasar dengan jemput bola agar dan dilakukan dua kali seminggu yakni Rabu dan Sabtu arti setiap hari pasar. Namun, selama ini retribusi dilakukan setiap bulan, sehingga banyak tunggakan. Maka, dari itu, pola ini akan pungutan seperti itu tidak relevan lagi karena pedagang merasa berat untuk mengantarnya langsung. Kemudian, kita kita masih menggungu retribusi sesuai istruksi dari Kemendagri," ujarnya.

Nova Erizon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Sawahlunto mengatakan bahwa pembanguan Pasar Sapan Kelutahan Durian II Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto tersebut menggunakan APBD 2016 sebesar Rp2,5 miliar. 

"Bangunan Pasar Sapan itu telah setelah selesai dibanguan dan diserahterima secara tertulis dari Dinas PU ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Kota Sawahlunto. Maka, apabila pasar baru tersebut ingin dimanfaatkan oleh Diskoperidag telah dibolehkan untuk ditempati para pedagang karena telah diserahterimakan tentu sesuai dengan aturan yang ada," Katanya.

No comments:

Post a Comment