Badan Narkotika Nasional Sawahlunto melakukan Sosialisasi terhadap dunia pendidikan dengan program Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada usia remaja. Sosialisasi tersebut merupakan upaya pencagahan dan bahaya dampak penggunaan narkoba dan apa saja efek penyalah gunaan narkoba. Sosialisasi tersebut secara konfensional sasarannya ke mahasiswa dan pelajar akan bahaya narkoba.
"Sosialisasi KIE penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan ke dunia pendidikan seperti mahasiswa kampus Akademi Komunitas Sawahlunto dan sekolah-sekolah. Kemudian di sekokah-sekolah memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada anak didik melalui upacara, BNN sebagai pemina upacara," ujar Guspriadi, Kapala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sawahlunto, kepada Penulis, Jumat, 9 Juli 2017.
Ia menyebutkan bahwa sosialisasi ke sekolah-sekolah terpusat pasa pendidikan anak muda. Kemudian, pesan yang disampaikan dalam sosialisasi dipesankan kepada anak didik jangan mau terpengaruh memakai narkoba. Sosialisasi yang disampaikan tersebut berguna untuk menyelamatkan generasi muda agar terbebas dari narkoba.
"Sosialisasi tentang bahaya narkona ini telah berjalan sejak bukan Januari lalu. Sosialisasi dilakukan kepada sekolah, komudian kepada mahasiswa kampus Akademi Komunitas Sawahlunto dan masyarakat sasaranya adalah pekerja seni dan pekerja tambang," katanya.
Ia mengatakan bahwa karena labih efektif memberikan edukasi kepada anak tentang bahaya narkoba. Memberikan pesan-pesan bahaya narkoba kepada anak untuk tidak memakai narkoba agar masa depan mereka lebih baik. Kemudian yang paling membahayakan dikalangan anak dan pelajar adalah memakai lem.
"Maka dari itu kita telah melakukan razia di sekitaran sekolah dan pekarangan sekolah, ternyada masih kita temukan bungkusan plastik bekas anak memakai lem. Hal ini sangat disayangkan begitu sulit untuk memberastas naskoba. Maka, dari itu kita melakukan sosialisasi kepada sekolah yang dipilih sebagai sekolah rawan penyalahgunaan narkoba," paparnya.
Guspriadi menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para pekerja tambang dan pekerja seni yang menjadi target sosialisasi. Kemudian, tes urin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pun telah dilakukan. Sosialisasi dilakukan di sekolah di Sawahlunto, Sijunjung dan Darmasraya. Penyalahgunaan narkoba di Sawahlunto, Sijunjung dan Darmasraya kebanyakan umur rata-rata 20 hingga 40 tahun.
"Sosialisasi daerah dilakukan di Darmasraya seluruh walinagari dilakukan tes urin. Kemudian sosialisasi kepada sekolah yang dipilih rawan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi penyalahgunaan narkoba tersebut akan terus berkelanjutan dan terus menerus. Konsepnya adalah kalau berhasil pencegahan penyalahgunaan narkoba dari pemberdayaan masyarakat maka sosialisasi adalah sebagai hulunya. Kemudian, koneksi terhadap masysrakat berhasil memberantas penyalahgunaan narkoba maka sosialisasi terus dilakukan dengan kepedulian masyarakat sebagai hilirnya," katanya.
Ia melanjutkan bahwa bahaya narkoba akan merusak diri secara pribadi dan dampak buruk terhadap perilaku bagi keluarga dari segi ekonomi. Selanjutnya, penyalahgunaan narkoba juga berdampak buruk dalam lingkungan sekitar tempat tinggal, terutama pemakai akan di kucilkan oleh masyarakat dilingkungan tempat tinggal atau dilingkungan sosial.
"Kemudian bagi pelajar yang terindikasi pemakai narkoba akan susah mencari masa depan dan akan sulit mencari atau mendapatkan pekerjaan. Sebab, kebanyak saat ini memcari kerja di sebuah perusahaan harus disertakan dengan keterangan bebas nakoba dengan tes urine. Selanjutnya, untuk memasuki perguruan tinggi maka banyak pula yang meminta surat keterangan bebas dari penyalah gunaan narkoba dengan tes urine termasuk para calon yang ingin masuk tes TNI dan Polri," ungkapnya.
Selanjutnya, terang Guspriadi, baru-baru ini para calon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga disertakan dengan tes penyalahgunaan narkoba. Semua calon kepala desa, termasuk perangkat desa atau staf desa juga dilakukan tes urine. Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terutama keluarga sebagai ruanglingkup terkecil maka, keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Mari lindungi keluarga kita untuk menyelamatkan generasi masa depan. Karena pengawasan penyalahgunaan narkoba tidak terlepas dari peran keluarga. Kemudian, agar terhindar dan terlepas dari penyalahgunaan narkoba, maka keluarga harus melakukan pengawasan agar tidak terjebak kedalam pemakaian penyalahgunaan narkoba. Namun terpenting, salah satunya jalan adalah menyelamatkan keluarga masing-masing," katanya.
Guspriadi menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada pemakai atau pecandu penyalahgunaan narkoba adalah kalau dengan kesadaran sendiri melakulan rehap datang ke BNN. Kemudian dilakukan rehab oleh BNN serta berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan narkoba atau kembali memakai narkoba. Namun, pada saat operasi atau razia kedapatan dan tertangkapa serta terbukti masih memakai dengan barang bukti tentu ada proses hukum.
"Rehabilitasi tidak menjamin proses hukum untuk tidak dilanjutkan, karena BNN bisa melakukan pengembangan, sebagai contoh kasus di Air Dingin Kota Sawahlunto, padahal telah dilakukan rehap, namun kenyataannya terbukti masih memakai. Meskipun telah rehap tidak menjamin terhindar dari proses hukum dan sekarang proses sidang dipengadilan sedang berjalan," tegasnya
No comments:
Post a Comment