Thursday, March 30, 2017

Kecalakaan Tambang Dalam Batu Bara, Dua Orang Luka Bakar

Kapolres Sawahlunto AKBP Riyadi Nugroho bersama
Andi Asmunandar Kepala Teknik Tambang,
CV Bara Mitra Kencana, Sawahlunto
Kecelakaan tambang CV Bara Mitra Kencana terjadi di kota Sawahlunto akibat Air Blast. Air Blast merupakan suatu ruang tidak ada pergantian udara sehingga menimbulkan panas. Air Blast disebabkan runtuhnya dinding lobang sehingga mendorong tekanan udara dan getaran yang kuat sehingga material panas menimpa tubuh korban. Akibat kejadian tersebut dua orang karyawan tambang dalam mengalami luka bakar. Kejadian tersebut terjadi Rabu, 29 Maret 2017 pukul 09.20 di Parambahan Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. 

Dua orang korban tersebut bernama Ridwan, 38, warga Desa Lunto Barat Kecamatan Lembah Segar dan Yusrizal 37 warga Desa Kumbayau Kecamatan Talawi. Kedua korban sempat dirawat di RSUD Sawahlunto kemudian di rujuk ke RS M Djamil Padang. 

Pantauan Penulis, Rabu, 29 Maret 2017 pukul 15.30 dilokasi kejadian lobang tambang dalam 34 milik CV Bara Mitra Kencana Parambahan Kecamatan Talawi terlihat petugas kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dengan memberikan Polisland. Petugas kepolisin terlihat berjaga dilokasi dan karyawan CV BMK.

"Material panas tersebut bisa berasal dari abu batubara yang beterbangan dan mudah terbakar. Tekanan udara juga dapat menyebabkan api sama halnya dengan petir. Kecelakaan tambang terjadi pada lobang 34 dengan kedalaman 140 meter mengakibatkan dua orang luka bakar akibat Air Blast. Korban dilarikan ke klinik CV Bara Mitra Kencana (BMK) untuk mendapatkan pertolongan pertama kemudian dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto," ujar Andi Asmunandar, Kepala Teknik Tambang (KTT) didampingi Candra Wakil KTT CV Bara Mitra Kencana, kepada Penulis dilokasi kejadian.

Ia menyebutkan bahwa pekerja lobang tambang terdiri dari 20 orang karyawan bekerja. Sebelum karyawan masuk lobang tambang berdasarkan pantauan detektor Oksigen 20,6 persen, CO (kosong) H2S (Kosong) dan setiap lobang ada dua petilasi udara. Sedangkan untuk gas metan setelah air blast terjadi tambang sebesar 0,01 persen Low Explovive Limit (CH4). Sebab, berdasarkan perturan kementrian gas metan dalam lobang maksimal 5 persen Lel CH4. Setelah air brast terjadi dan semua pekerja berhasil diefakuasi, maka berdasarkan hasil detektor hanya 1 persen ellel CH4, artinya lobang 34 dalam kondisi aman dan tidak berbahaya.

"Tekanan udara tersebut mengakibatan kosong menyebabkan udara panas segingga terjadi luka bakar terhadap dua orang pekerja dan dalam kondisi sadar. Sementara empat lainnya ikut di efakuasi dan dibantu dengan tabung oksigen potibel. Karena empat orang tersebut dalam kondisi lemas dan kekurangan oksigen namun tidak mengalami luka bakar. Kemudian, 14 orang pekerja lainnya dalam kondisi selamat," ungkapnya.

Ia melanjutkan kejadian tersebut cepat ditangani dan langsung dilakukan efakuasi terhadap pekerja. Efakuasi dilakukan selama 25 menih setelah kejadian dan korban yang terluka bisa mengelamatkan diri sendiri sehingga digontong rekan tim efakuasi.

"Tekanan udara ini terjadi secara spontan dan diluar prediksi, sebab berdasarkan Standar Prosedur Pekerja (SOP) tambang dalam telah dilaksanankan. Jika, terjadi ledakan maka, tidak seorang pun yang dapat terselamatkan. Tetapi, pipa blower kita masih utuh dan listrik pun masih menyala dengan baik artinya tidak bisa dikatakan ledakan tambang. Namun, untuk lebih pasti penyebab air blast adalah direktur tambang provinsi yang akan melakukan pengkajian dan invetigasi," ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa hingga saat ini belum bisa dipastikan penyebab kejadian tersebut. Karena masih menunggu inspektur tambang dari provinsi untuk melakukan investigasi penyebab terjadinya luka bakar tersebut. Karena dua orang korban tersebut bekerja menjafa pilar cabang baru dengan jarak 20 meter dari lobang utama.

"Kita masih menunggu direktur tambang dalam provinsi untuk melakukan pengujian. Karena merekalah yang lebih berhak melakukan kajian. Sementara kita hanya melakukan evakuasi dan pertolongan pertama. Untuk sementara waktu pengerjaan lobang BMK 34 di tutup dan tidak beroperasi sampaikan diperbolehkan izin kembali dsri direktur tambang. Seluruh karyawan perusahaan sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan bertanggungjawab atas peristiwa terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Polres Sawahlunto, AKBP Riyadi Nugroho mengatakan bahwa 20 orang pekerja tambang berhasil di efakuasi, dua orang karyawan mengalami luka bakar dan mendapat perawatan di rumah sakit. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. 

"Untuk sementara waktu lobang tambang 34 tutup dan dipasang garis polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. 13 perusahaan tambang di Sawahlunto telah memiliki izin, termasuk perusahaan tambang CV BMK dan telah ada SOPnya. Maka untuk proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan meminta keterangan saksi. Jika ada unsur kelalaian dan tindak pidana maka akan dilajutkan ke proses hukum. Untuk menjaga keamanan dan proses penyelidikan maka dilakukan pemasangan polisland," ujarnya.

No comments:

Post a Comment